September 14, 2025

Lensa-informasi.com |Lebak – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Lebak melontarkan kecaman keras terhadap Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten terkait pemecatan sejumlah pegawai di RSUD Cilograng dan RSUD Labuan. Senin (16/06/2025)

Para pegawai tersebut diketahui baru saja lolos tahap perekrutan dan bahkan sudah menandatangani kontrak kerja sebelum akhirnya diberhentikan secara mendadak. PMII menilai tindakan BKD ini sebagai bentuk arogansi birokrasi dan tidak manusiawi.

Ketua PC PMII Lebak, dalam keterangannya, menegaskan bahwa BKD telah mencederai prinsip keadilan dalam rekrutmen pegawai. “Bagaimana mungkin seseorang yang sudah dinyatakan lolos seleksi, sudah menandatangani kontrak, tiba-tiba dipecat tanpa alasan yang transparan? Ini mencoreng wajah birokrasi Banten,” tegasnya. PMII menilai keputusan sepihak tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya para keluarga korban pemecatan.

PMII juga menyoroti lemahnya transparansi dalam proses perekrutan hingga pemecatan. Menurut mereka, BKD seharusnya memberi penjelasan terbuka kepada publik terkait alasan pemecatan itu. “Kami menduga ada permainan dalam proses ini. Kalau tidak, mengapa BKD begitu gegabah memecat pegawai yang sudah memenuhi seluruh prosedur administrasi?” kata Ketua PMII Lebak.

Lebih jauh, PMII meminta Gubernur Banten untuk turun tangan dan mengevaluasi kinerja BKD Provinsi Banten. PMII menilai, kasus ini bukan sekadar soal teknis kepegawaian, tetapi sudah menyangkut martabat dan hak-hak warga negara yang harus dilindungi. “Kami mendesak Gubernur Banten untuk tidak tutup mata atas kekacauan yang dilakukan anak buahnya,” imbuhnya.

Selain itu, PMII mengingatkan bahwa tindakan semena-mena seperti ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. “Bagaimana masyarakat bisa percaya pada proses seleksi dan janji reformasi birokrasi jika kasus seperti ini terus terjadi? BKD wajib bertanggung jawab di hadapan hukum dan publik,” tambahnya.

PMII juga menyebut akan menyiapkan langkah advokasi hukum untuk mendampingi para korban pemecatan. Mereka menegaskan siap membawa kasus ini ke Ombudsman hingga Komnas HAM jika BKD tidak segera memberikan klarifikasi dan memulihkan hak para pegawai tersebut. “Jangan main-main dengan nasib orang. Ini bukan hanya soal pekerjaan, ini soal kehidupan mereka dan keluarganya,” ujar Ketua PMII.

Sebagai bentuk protes, PMII Lebak berencana menggelar aksi demonstrasi di kantor BKD Lebak dan DINKES Lebak dalam waktu dekat. Mereka menuntut pencabutan surat pemecatan, transparansi proses perekrutan, serta sanksi tegas bagi pihak-pihak yang terlibat dalam keputusan yang dinilai cacat prosedur itu. PMII menegaskan, perjuangan ini akan terus dikawal hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

(Muhamad Hendri)

Editor : weli wilyanto