September 14, 2025

Muara Kuang – 13/8/2025/ Personel Polsek Muara Kuang bersama Babinsa Koramil Muara Kuang dan tim BPBD Kabupaten Ogan Ilir melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus pemadaman api kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Rantau Sialang, Kecamatan Muara Kuang, Ogan Ilir.

Upaya pemadaman dilakukan secara gotong-royong untuk mencegah meluasnya area terbakar dan meminimalisir dampak terhadap lingkungan maupun kesehatan warga sekitar. Petugas gabungan berusaha memadamkan api menggunakan peralatan pemadaman manual serta menyisir titik-titik api yang berpotensi kembali menyala akibat angin kencang dan kondisi lahan yang kering.

Kapolsek Muara Kuang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi TNI, Polri, dan BPBD dalam menangani Karhutla di wilayah hukum Polsek Muara Kuang. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan karena dapat menimbulkan kerugian besar dan ancaman pidana.

Dengan gerak cepat ini, api berhasil dikendalikan dan situasi kembali aman. Petugas akan terus melakukan patroli dan monitoring untuk mengantisipasi kebakaran susulan.

( Reporter : pros hansen )