
Muara Kuang – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Muara Kuang melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, pada Jumat (15/8/2025).
Kegiatan patroli ini dilakukan untuk memantau kondisi lahan yang rawan terbakar, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Personel Polsek mengingatkan warga bahwa pembakaran lahan dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, kesehatan, serta keselamatan bersama.
Kapolsek Muara Kuang IPTU Rangga Saputra, SH., MH., menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir risiko Karhutla di musim kemarau. “Kami terus mengajak masyarakat menjaga lingkungan dan segera melaporkan jika melihat adanya tanda-tanda kebakaran,” ujarnya.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya Karhutla semakin meningkat, sehingga potensi kebakaran dapat ditekan seminimal mungkin.
( Reporter : pros hansen )