September 14, 2025

Ogan Ilir – 14 maret 2025/ pukul 20.00,WIB Dalam upaya menekan angka kriminalitas dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Unit Reskrim Polsek Muara Kuang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AIPDA Efri Juliansyah, S.H., menggelar patroli hunting di sejumlah desa di Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.

Patroli yang dilakukan menyasar berbagai tindak kejahatan, seperti tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), kepemilikan senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), penyalahgunaan narkoba, serta kejahatan jalanan lainnya. Adapun wilayah yang menjadi fokus patroli kali ini meliputi Desa Sukacita, Ramakasih, dan Sukajadi.

Kegiatan patroli ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Muara Kuang.

Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, terutama di daerah rawan kriminalitas. Harapannya, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujar AIPDA Efri Juliansyah.

Dengan adanya patroli hunting ini, diharapkan potensi tindakan kriminal dapat ditekan secara maksimal serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat Kecamatan Muara Kuang. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

( Reporter: pros hansen )