
Ogan Ilir – Polsek Muara Kuang berhasil menyita sejumlah minuman keras (miras) dari berbagai warung di desa-desa dalam wilayah hukumnya. Penyitaan ini dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025 yang bertujuan untuk menekan dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif di Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa botol miras berbagai merek, termasuk anggur merah dan Vigour. Barang bukti tersebut ditemukan di sejumlah warung yang masih menjual minuman beralkohol tanpa izin.
Kapolsek Muara Kuang menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka kriminalitas yang sering kali dipicu oleh konsumsi minuman keras. “Kami akan terus melakukan razia dan penertiban guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pemilik warung agar tidak lagi menjual minuman keras tanpa izin. Jika tetap melanggar, sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Operasi Pekat Musi 2025 akan terus digencarkan di berbagai wilayah untuk menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras, perjudian, dan praktik ilegal lainnya. Masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dalam melaporkan adanya aktivitas yang mencurigakan demi keamanan bersama.
( Reporter : pros hansen )