
Muara Kuang – Dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), personel Polsek Muara Kuang yang dipimpin oleh Kanit Binmas AIPDA Asepriyanta SH gencar melakukan pemasangan stiker himbauan kamtibmas di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan ini menyasar tempat-tempat umum seperti pasar, warung, pertokoan, dan lokasi keramaian lainnya yang kerap menjadi sasaran aksi kriminalitas. Stiker-stiker tersebut berisi pesan-pesan kamtibmas dan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
AIPDA Asepriyanta SH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian guna mengedukasi masyarakat dan menekan angka kriminalitas, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana 3C. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kami berharap dengan adanya stiker-stiker ini, masyarakat lebih sadar dan aktif dalam menjaga keamanan. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Asepriyanta.
Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Muara Kuang menegaskan komitmennya dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga, khususnya di wilayah Kecamatan Muara Kuang.
( Reporter : pros hansen )