Juni 26, 2025

Polsek Muara Kuang Terima Serahan Senjata Api Rakitan dari Warga Desa Rantau Sialang

 

Muara Kuang, 20 Juni 2025 – Polsek Muara Kuang menerima penyerahan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan dari Kepala Desa Rantau Sialang, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir. Penyerahan ini merupakan hasil dari upaya berkelanjutan yang dilakukan Kapolsek Muara Kuang, IPTU Rangga Saputra, SH., MH., dalam memberikan himbauan terkait Operasi Senpi Musi 2025.

Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Kepala Desa Rantau Sialang setelah adanya pendekatan persuasif dari pihak kepolisian kepada masyarakat. Operasi Senpi Musi 2025 bertujuan menekan peredaran senjata api ilegal dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Muara Kuang.

Kapolsek Muara Kuang menyampaikan apresiasi atas kesadaran masyarakat yang mulai proaktif mendukung program kepolisian. “Kami berterima kasih atas partisipasi warga, khususnya Kepala Desa Rantau Sialang, yang telah membantu menumbuhkan kesadaran hukum di lingkungan masyarakat,” ujar IPTU Rangga Saputra.

Ia juga kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Muara Kuang untuk menyerahkan senjata api ilegal secara sukarela. “Kami tegaskan bahwa bagi warga yang menyerahkan senpi secara sukarela tidak akan diproses secara pidana, sesuai dengan ketentuan dalam Operasi Senpi Musi 2025,” tambahnya.

Penyerahan senpi ini menjadi bukti keberhasilan pendekatan humanis oleh aparat kepolisian dan akan terus dilanjutkan guna menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

(Reporter : pros hansen )