
Muara Kuang, Ogan Ilir — Jumat,9/5/2025/ Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Muara Kuang melakukan penitipan terhadap seorang tahanan kasus pencurian atas nama YK ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.
Penitipan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses hukum yang tengah berjalan terhadap tersangka. YK sebelumnya diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Muara Kuang.
Kapolsek Muara Kuang melalui Kanit Reskrim menyampaikan bahwa proses penitipan tahanan ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, guna memastikan kelancaran proses penyidikan dan persidangan di kemudian hari.
Penitipan ini merupakan langkah lanjutan dalam penanganan perkara. Tersangka akan menjalani masa tahanan di Lapas Tanjung Raja sambil menunggu proses hukum selanjutnya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Muara Kuang.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas yang terjadi di lingkungan masing-masing.
( Reporter : pros hansen )