Februari 14, 2026

Lensa-informasi.com. – Jajaran Polsek Muara Kuang, Polres Ogan Ilir, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian tandan buah sawit yang dilakukan secara berulang-ulang atau berlanjut di wilayah hukumnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 3 Februari 2026, sekitar pukul 12.30 WIB, bertempat di areal PT BSP Divisi III, Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.

Korban dalam kejadian ini adalah PT BSP, yang diwakili oleh pelapor Nazarudin bin Mansri (58), seorang karyawan PT BSP, beralamat di Perumnas Prabu Indah Blok H4 No.07, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial HN (41), berprofesi sebagai buruh harian lepas, warga Desa Sialingan, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim.

Berdasarkan kronologis kejadian, pelaku HN bersama seorang rekannya berinisial PI (DPO) menggunakan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna biru tanpa nomor polisi untuk masuk ke dalam area PT BSP. Setibanya di lokasi Divisi III, pelaku HN diturunkan dengan tujuan memindahkan tandan buah sawit dari pinggir jalan ke dalam semak-semak agar nantinya dapat diangkut kembali.

Namun saat sedang memindahkan buah sawit tersebut, aksi pelaku diketahui oleh saksi yang sedang melaksanakan patroli. Pelaku kemudian langsung diamankan di lokasi kejadian beserta barang bukti 5 (lima) tandan buah sawit dengan berat kurang lebih 125 kilogram.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Muara Kuang guna proses penyidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, pelaku HN mengakui bahwa dirinya telah dua kali sebelumnya melakukan pencurian di area PT BSP, dengan total hasil curian sebanyak 10 (sepuluh) tandan buah sawit atau sekitar 250 kilogram.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 KUHPidana jo Pasal 126 KUHPidana tentang pencurian yang dilakukan secara berulang-ulang atau berlanjut. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polsek Muara Kuang mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana di sekitarnya.

 

( Reporter : pros hansen )