
Lensainformasi.com-Palembang-Ratusan massa datangi kantor wali kota Palembang terkait Polemik pelanggaran izin Parkside’s Hotel diduga Pemkot kota Palembang tidak tegas menegak kan aturan (Main mata) terhadap izin Parkside’s hotel.
“Akhirnya akan ditindak tegas oleh pemerintah kota Palembang dalam waktu dekat.”
Memang luar biasa manajemen Parkside’s hotel seolah olah kebal hukum masih beroperasi meski telah dilarang dan telah disegel oleh Pemkot kota Palembang dan telah dilakukan beberapa kali demonstrasi namun tetap beroperasi.
Hal ini yang membuat puluhan aktivis, Ngo dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kota Palembang melakukan aksi unjuk rasa yang ke 16 kalinya dihalaman kantor Walikota Palembang, Jumat (14-02-2025).
Adapun aktivis senior turun gunung mengikuti unjur rasa tersebut Charma Afriyanto Ketua Umum Gencar sebagai penggerak aksi,juga Suparman Romans, Ramogers SH JA”98, Tumpal Simare,Mare, Sukma Hidayat,turut hadir Mahasiswa dan Tim URC,ADO,Grib jaya, ikut partisipasi meramaikan aksi dan masih banyak yang lainnya.
Dalam orasinya massa meminta beberapa hal diantaranya agar PJ Walikota segera menyelesaikan dan berani menindak tegas Parkside’s hotel yang jelas jelas telah melanggar peraturan yang ada.
Terlihat jelas dari pantauan dilapangan Bentuk protes massa aksi menyerahkan Pakaian dalam Wanita.
“Selain menyerahkan BH kepada Pemkot Palembang juga photo Pj di berikan Lipstik merah.”
Bahkan dalam aksi unjuk rasa sempat terjadi bentrok antara massa dengan pihak kepolisian akibat mematikan api dari aksi bakar ban.
Dengan kondisi yang semakin memanas Akibat Mata dua orang anggota aksi terkena semprotan APAR membuat aksi saling dorong pihak keamanan dari kepolisian Polrestabes Palembang.
Akhirnya pemerintah kota Palembang di wakili Asisten1 dan sekertaris Pol PP segera melakukan dialog dengan perwakilan peserta aksi unjuk rasa untuk mencari solusi terbaik.
Kemudian, massa aksi mengutus Suparman Romans, sebagai salah tokoh aktivis lintas generasi sekaligus ketua DPW PEKAT Sumatera Selatan Sukma Hidayat, Ramogers,Yogi Bob, Mahasiswa Wartawan,dan hadir juga anggota intelkam Polrestabes Palembang.
Seusai melakukan dialog Suparman Romans mengungkapkan beberapa kesepakatan terkait pelanggaran Parkside’s Hotel diantaranya Pemkot Palembang akan kembali menyegel Parkside’s hotel sebagai salah satu bentuk sanksi pelanggaran.
Setelah melakukan dialog panjang ada beberapa poin–poin penting yang diinginkan dari rekan rekan aktivis dan masyarakat terutama penutupan Parkside’s hotel “, kata Ir Suparman Romans
“Asisten 1 meminta Pol PP Segerah perintah satuan Agar Menjaga ketat di Hotel Park side’s hotel bila perlu 24 jam.”
Dilanjutkannya, Kali ini pemerintah kota Palembang tidak hanya akan menutup, namun akan diberi penjagaan ketat agar tidak ada aktivitas kembali sampai semuanya selesai.
Dalam kesempatan ini juga Suparman Roman mengungkapkan tidak hanya melakukan penutupan, namun soal perizinan Parkside’s hotel akan dikaji ulang.
”Jelas penutupan itu salah satu hasil dari dialog bersama Pemkot Palembang, dalam waktu dekat pemerintah bersama dinas terkait, aktivis dan para ahli akan melakukan kajian terhadap kelayakan izin Parkside’s hotel “, kata Suparman Romans.
Yang jelas kita juga mengucapkan rasa syukur bahwa pemerintah kota Palembang akan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Parkside’s hotel. karena selama ini berani dengan sadar melakukan peraturan dan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di kota Palembang,” Pungkasnya.
(Jack)