
Lensa-informasi.com | Lebak Banten – Sat Reskrim Polsek Wanasalam, Polres Lebak, Polda Banten, berhasil mengamankan dua pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian di toko sembako milik warga Desa Muara Binuangen. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan di masyarakat, terlebih pelaku yang diduga juga terkait praktik penadahan hasil kejahatan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban, selaku pemilik toko, yang menginformasikan adanya pencurian pada Jumat malam, 28 Juni 2025. Mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan intensif dengan mengikuti jejak dan analisa terhadap pola aksi pelaku. Pada Sabtu, 29 Juni 2025, polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka di lokasi kejadian.
Kedua tersangka berinisial (E.D) dan satu pelaku lagi, kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Unit Reskrim Polsek Wanasalam. Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti penting, mulai dari barang hasil pencurian hingga alat yang digunakan dalam aksinya. Barang bukti tersebut diyakini kuat berkaitan langsung dengan kejadian pencurian di toko Sederhana Binuangen.
Selain menegaskan upaya pemberantasan kejahatan, aparat kepolisian menegaskan bahwa pelaku akan dikenai pasal pencurian sesuai hukuman yang berlaku. Penindakan tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera dan menjaga keamanan serta kepercayaan masyarakat di wilayah hukum Wanasalam.
Yang menjadi catatan serius dalam kasus ini adalah keterlibatan praktik penadahan. yang Diduga, pasangan suami-istri yang memiliki toko Rido di kampung budi mulia, Desa wanasalam, Kecamatan Wanasalam yang berinisial (RK) kemungkinan besar berperan sebagai penadah hasil kejahatan. Namun Hingga saat ini belum ada tindakan atau penangkapan terhadap pasangan tersebut. Pengembangan kasus menyebutkan bahwa penangkapan pelaku penadah ini tertunda karena masih dalam proses penyelidikan dan pengumpulan bukti.
Ironisnya, meski modus ini sering terjadi dan telah mengarah ke praktik penerimaan barang curian, aparat kepolisian masih belum menangkap pelaku penadah. Mengingat peran penting mereka dalam jaringan kejahatan, penegak hukum diharapkan dapat segera mengungkap dan menindak pelaku penadahan ini demi keadilan dan perlindungan masyarakat.
Kepolisian akan terus melakukan penyelidikan mendalam terkait keberadaan penadah dan mekanisme perputaran barang curian tersebut, sebagai bagian dari upaya memberantas tindak kejahatan di wilayah Lebak. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan guna mendukung keberhasilan penegakan hukum.
Penulis : M. Hendri
Editor : weli wilyanto