Desember 3, 2025

 

Lensa-informasi.com |Lebak – 17 Oktober 2025 – Isu mengenai pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dana mendesak yang bersumber dari Dana Desa (DD), hingga pembagian uang hasil tanah urug untuk pemuda dan mushola, sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial. Isu tersebut menyeret nama Kepala Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Publik menyoroti dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan Dana Desa dan BUMDes Sukatani. Namun, pihak pemerintah desa membantah adanya penyimpangan. Sekretaris Desa Sukatani, Abu Toyib, memberikan klarifikasi terkait penggunaan dana mendesak tersebut.

Menurutnya, dana sebesar Rp151.200.000 yang bersumber dari Dana Desa sepenuhnya dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) kepada 42 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masing-masing sebesar Rp300.000 per bulan.

“Terkait dana mendesak yang dimaksud dalam pelaporan itu, rinciannya untuk BLT DD sebanyak 42 KPM. Jadi totalnya Rp151.200.000, dan semuanya untuk bantuan langsung kepada masyarakat. Kami berharap masyarakat memahami hal ini,” jelas Abu Toyib kepada awak media, Jumat (17/10/2025).

Selain itu, Abu juga menegaskan bahwa pengurus BUMDes Sukatani akan segera dibenahi. Ia menyebut sudah ada arahan langsung dari Kepala Desa agar kepengurusan dan tata kelola BUMDes diperbaiki demi meningkatkan transparansi.

“Kami juga akan memperbaiki struktur BUMDes. Untuk bagi hasil tanah urug, itu akan segera diselesaikan oleh Kepala Desa setelah beliau pulih. Saat ini, Pak Kades masih menjalani perawatan di rumah sakit,” tambahnya.

Abu meminta seluruh pihak untuk mendoakan kesembuhan Kepala Desa Sukatani dan memberi waktu agar persoalan administrasi maupun keuangan di tingkat desa dapat diselesaikan dengan baik.

Saya hanya menyampaikan apa yang menjadi amanat dari Kepala Desa Sukatani. Insya Allah semua persoalan ini akan diselesaikan begitu beliau sembuh,” tutupnya.

 

Editor : Weli wilyanto