
SKB 5 MENTERI DI DUGA DIKANGKANGI,SEKDA LAHAT BISA DI NONAKTIFKAN DARI JABATANYA.
Lensainformasi.com -LAHAT, – Dugaan mengangkangi Surat Keputusan Bersama (SKB) Lima Menteri tentang netralitas ASN pada Pemilu 2024.Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat, Chandra, SH, MM diduga terancam dipecat dari jabatannya.
Aksi sejumlah massa yang tergabung dalam Forum Peduli Demokrasi yang berdemonstrasi di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) RI pada Rabu (17/1/24).
Dalam orasinya, massa meminta agar Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian segera menonaktifkan atau mencopot jabatan Chandra dari Sekda Lahat, karena dinilai telah ikut berpolitik dengan adanya isterinya Ria Afriani, S.Pd yang masuk DCT Pileg DPRD Kabupaten Lahat pada Pemilu 2024.
“Salah satu kesepakatan dalam SKB itu adalah, ASN itu semestinya wajib mengundurkan diri selama masa kampanye sesuai dengan SKB 5 Menteri, namun sampai saat ini Chandra tidak mengundurkan diri. Jadi sangat jelas, bahwa Chandra tidak mengindahkan SKB 5 Menteri tersebut,” ungkap Nopri salah seorang demonstran.
Dengan Adanya aksi Demontrasi itu Meriyansah.Sh.yang didampingi oleh Masuryadi alis Icon mengatakan , jika tuntutan massa yang meminta agar Mendagri Tito segera mencopot jabatan Chandra dari Sekda Lahat, tidak menutup kemunginan akan terjadi pencopotan itu.
“Sesuai isi SKB Lima Menteri tersebut, maka besar kemungkinan Chandra itu dipecat dari Sekda Lahat dan Jika memang Pak Mendagri memenuhi tuntutan massa dan menjalankan amanah”, kata dia.