September 14, 2025

Lensa-informasi.com |Lebak- Akhir-akhir ini publik Banten terutama masyarakat Pandeglang-Lebak sedang ramai memperbincangkan perihal apakah putusan PN Jakarta Pusat akan berpengaruh terhadap keputusan Partai besar yakni PDI Perjuangan ataukah tidak akan berdampak sama sekali.

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 603/PDT.SUS.PARPOL.PN
JKT.PUS secara garis besar memenangkan gugatan Tia Rahmania.

Tia Rahmania sendiri adalah Caleg DPR RI Dapil Banten 1 dari PDI Perjuangan dengan perolehan suara terbanyak, namun ia gagal dilantik terganjal oleh putusan Mahkamah partai yang menyatakan dia bersalah melakukan penggelembungan suara hingga dipecat dari Keanggotaan PDI Perjuangan.

menyikapi hal tersebut Eli Sahroni Ketua Umum Badak Banten Perjuangan (BBP) yang sapaan akrabnya King Badak, angkat bicara
“hal ini merupakan barometer dan ajang pembuktian apakah Partai Politik akan taat hukum ataukah tidak” Ungkapnya.

Masyarakat Banten Dapil 1 (Lebak-Pandeglang) yang kemarin-kemarin terheran-heran kenapa Tia Rahmania yang memperoleh suara terbanyak tidak dilantik, kini mulai sedikit mendapatkan pencerahan dan berasumsi bahwa Tia Rahmania adalah tumbal dari permainan politik tingkat tinggi oleh oknum elit Partai.

Sekarang kita tunggu bagaimana tindak lanjut dari DPP PDIP dalam merespon hasil putusan PN Jakarta Pusat tersebut, Ujar king Badak.

Jika dalam dua pekan kedepan tidak ada tindak lanjut, kami dari ormas Badak Banten Perjuangan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPP PDI Perjuangan.

Hal ini penting untuk menyampaikan kepada Ibu Mega bahwa keputusannya yang lalu mengangkat Boni Triana adalah keputusan yang keliru, Karena diduga keputusan Ibu Mega tersebut dipengaruhi oleh oknum Elit DPP yang sejak awal Pro terhadap Boni Triana.

Aksi unjuk rasa yang kita lakukan nanti adalah murni dari aspirasi akar rumput, karena kita semua masyarakat Dapil Banten 1 (Lebak-Pandeglang) tahu bahwa suara Tia Rahmania memang unggul jauh di atas suara Boni Triana.

Kita juga harus sampaikan kepada Ibu Ketum PDI Perjuangan, justru dengan adanya putusan yang menjadikan Boni Triana sebagai DPR RI membuat Publik Banten terheran-heran “kok bisa Tia Rahmania yang sudah bekerja keras turut membesarkan Partai bahkan sampai blusukan ke kampung-kampung malah dianulir’.

Demi tegaknya keadilan, Saya mewakili Masyarakat Pandeglang dan Lebak dengan tegas menolak Boni Triana menjadi Anggota DPR RI, kami ingin jabatan itu diberikan kepada yang berhak yakni Tia Rahmania, Ujar King Badak.

Kami percaya Ibu Mega adalah Negarawan sejati, dan Partai PDI Perjuangan adalah Partainya wong Cilik yang peka terhadap aspirasi Rakyat.

(Oji)

EDITOR : WELI WILYANTO