
Muara Kuang, kamis/19/06/2025/ — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Muara Kuang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AIPDA Efri Juliansyah, S.H., melaksanakan kegiatan patroli hunting dengan sasaran utama kepemilikan senjata api (senpi) ilegal serta berbagai bentuk tindak kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan gangguan keamanan serta tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, personel Reskrim menyisir sejumlah titik rawan dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan maupun individu yang dicurigai membawa atau menyimpan senpi tanpa izin.
Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan serta mencegah peredaran senjata api ilegal yang dapat membahayakan masyarakat,” ujar AIPDA Efri Juliansyah, S.H.
Patroli hunting ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan intensif guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Muara Kuang. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui adanya peredaran senpi ilegal atau aktivitas mencurigakan lainnya.
Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polsek Muara Kuang tetap terjaga dari ancaman kriminalitas.
( Reporter : pros hansen )