Lensa-informasi.com.— Unit Reskrim Polsek Muara Kuang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian buah sawit yang dilakukan secara berulang atau berlanjut, sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHPidana Jo Pasal 64 KUHPidana. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 20 November 2025 sekitar pukul 16.30 WIB di Blok D11 Divisi IV PT TANIA, Desa Beringin Dalam, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.
Korban / Pelapor dalam kasus ini adalah Charles Lindung Purba (47), seorang wiraswasta yang berdomisili di Dusun I Desa Beringin Dalam, mewakili pihak perusahaan PT OKI TANIA PRATAMA.
Sementara itu, satu orang pelaku yang berhasil diamankan adalah:
HK (19)
Pekerjaan: Petani
Alamat: Desa Beringin Dalam, Kec. Rambang Kuang, Kab. OI
Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO, yaitu SL, SGT, dan AG.
Kapolsek Muara Kuang IPTU Rangga Saputra, SH., MH. melalui Kanit Reskrim AIPDA Efri Juliansyah, SH., menjelaskan bahwa para pelaku melakukan pencurian buah sawit di tempat pemungutan hasil (TPH). Total sebanyak 27 janjang buah sawit diambil oleh para pelaku dengan menggunakan sepeda motor.
Rincian pengambilan sawit oleh para pelaku antara lain:
1. Pelaku HK membawa 5 janjang menggunakan sepeda motor Honda Revo.
2. Pelaku SL (DPO) membawa 7 janjang dengan sepeda motor Beat Street.
3. Pelaku SGT (DPO) membawa 9 janjang menggunakan sepeda motor Honda Supra.
4. Pelaku AG (DPO) membawa 6 janjang menggunakan sepeda motor Honda Revo.
Saat kejadian, petugas keamanan perusahaan berhasil mengamankan HK beserta barang bukti, sementara tiga pelaku lainnya melarikan diri. Dari hasil pemeriksaan, HK mengakui telah melakukan pencurian serupa sebanyak delapan kali bersama ketiga rekannya tersebut.
Akibat perbuatan para pelaku, pihak perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp 2.430.000.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
5 janjang buah sawit
1 unit sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi
1 rangkaian kayu untuk membawa buah sawit
Saat ini pelaku HK dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Kuang untuk diproses hukum lebih lanjut.
Polsek Muara Kuang menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya pencurian hasil perkebunan yang merugikan perusahaan dan masyarakat.
( Reporter : pros hansen )







