Juli 19, 2025

Muara Kuang, kamis 12/juni 2025 – Dalam upaya mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolsek Muara Kuang IPTU Rangga Saputra, SH. MH mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen Polsek Muara Kuang dalam menjaga wilayah hukumnya dari ancaman Karhutla, khususnya di musim kemarau yang rawan terjadi kebakaran lahan.

Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya yang berada di wilayah hukum Polsek Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar karena dapat membahayakan lingkungan, kesehatan, dan melanggar hukum,” ujar IPTU Rangga Saputra.

Pihaknya juga menegaskan bahwa Polsek Muara Kuang akan terus melakukan sosialisasi, patroli rutin, dan koordinasi dengan instansi terkait serta tokoh masyarakat demi mencegah terjadinya Karhutla.

Kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam menjaga wilayah kita dari bencana kebakaran hutan dan lahan,” tambahnya.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya bencana yang merugikan semua pihak.

( Reported : pros hansen )