
LensaInformasi.com- Palembang — Puluhan massa dari Jaringan Masyarakat Peduli Palembang (JAMPI Palembang) menggelar demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Palembang, Rabu (13/8/2025). Mereka menuntut Wali Kota Palembang untuk segera mencopot seorang Kepala Bidang (Kabid) di Satpol PP yang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pedagang.
Aksi ini digelar sebagai bentuk dukungan kepada para pedagang yang menjadi korban pungli. Massa menilai tindakan oknum tersebut telah mencoreng nama baik pemerintah kota dan merugikan para pedagang.
Tuntutan Pencopotan dan Proses Hukum
Koordinator aksi, Jacklin, menegaskan bahwa mereka telah mendapat konfirmasi dari Inspektorat Kota Palembang mengenai dugaan pungli ini.
“Kami sudah mendapatkan pernyataan langsung dari Ibu Inspektur. Fakta ini terbukti sesuai laporan resmi yang telah disampaikan ke Sekda Kota Palembang. Kami minta prosesnya dikawal sampai Kabid Satpol PP ini dicopot,” ujar Jacklin.
Jacklin juga menyatakan bahwa aksi mereka akan berlanjut ke Polda Sumsel pada 19 Agustus 2025. “Kami ingin tahu sejauh mana perkembangan laporan ini. Kalau memang terbukti, harus dilanjutkan sampai penetapan tersangka,” tegasnya.
Dalam pernyataan sikap resminya, JAMPI Palembang menyampaikan tiga tuntutan utama:
Mencopot Kabid di Satpol PP Kota Palembang yang terbukti melakukan pungli.
Mengusut tuntas dugaan pungli di Satpol PP yang telah dilaporkan ke Polda Sumsel.
Menindaklanjuti hasil audit Inspektorat terkait kasus pungli di bawah Jembatan Ampera dengan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan.
Inspektorat Akui Temuan Pungli
Perwakilan Pemerintah Kota Palembang dari Inspektorat, Jamiah Hariyanti, S.H., M.H., menemui langsung massa aksi. Ia mengaku telah melakukan investigasi dengan menyamar sebagai pedagang.
“Saya pernah turun ke lapangan menyamar, bertanya langsung ke pedagang, dan memeriksa pihak terkait. Dari hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Palembang, terbukti oknum yang bersangkutan melakukan pungutan liar,” ungkap Jamiah.
Jamiah juga menyampaikan bahwa laporan hasil pemeriksaan tersebut sudah diserahkan kepada Wali Kota Palembang. Pihaknya berkomitmen untuk mengawal proses penjatuhan hukuman disiplin bagi oknum tersebut sesuai aturan yang berlaku.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak pagi ini berjalan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Setelah menyampaikan orasi, massa perlahan membubarkan diri. JAMPI Palembang menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum, baik di Pemkot Palembang maupun di Polda Sumsel ,pada pekan depan ,tutup “Jacklin.
(Jack)