
Lensa-informasi.com, Banyuasin – Terkait laporan masyarakat Desa Sukarela kecamatan Rantau Bayur kabupaten Banyuasin Yang Mana Sebelum nya Telah Melaporkan Dugaan Indikasi Korupsi Kepala desa di inspektorat diduga Masih Jalan ditempat. Senin (03/04/2023).

Sebelum Aksi Demo Puluhan Masyarakat Desa Sukarela pada tanggal 14-03-2023 yang bertempat di kejaksaan tinggi sumatera selatan, Sebelum nya Perwakilan Masyarakat Telah Memasukkan Laporan Ke Inspektorat Banyuasin pada Tanggal 23-2-2023.
Masyarakat Yang Berdemo di kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada saat itu Menuntut Pihak APH untuk memanggil dan memeriksa Kepala desa sukarela sesuai dengan hukum perundangan-undangan nkri Terkait Dugaan Indikasi Korupsi Pada Realisasi Dana Desa TA 2018,2019,2022 serta Terdapat Adanya Potongan Dana BLT DD serta Dugaan diselewengkan nya 1 Bulan BLT Masyarakat TA 2022.
“Tepat nya Pada hari ini Kita sebagai Perwakilan Masyarakat sukarela Sudah 4X mendatangi Inspektorat Kabupaten Banyuasin Tetapi Sampai Saat Ini Nihil” kata Perwakilan Masyarakat
1.Pada Tanggal 23-02-2023 masyarakat memberikan surat laporan ke inspektorat Banyuasin.
2.Pada Tanggal 16-03 -2023 Sesuai Berdemo di kejaksaan tinggi warga sukarela mempertanyakan Tindak Lanjut Surat Laporan Mereka ke inspektorat kembali.
Pada Saat itu yang menerima dan menanggapi perwakilan Masyarakat Bpk Valeri dan ibu Suci, Pada Saat itu Bpk Valeri dan ibu Suci Mencatat Ulang Item item laporan masyarakat Untuk Bahan Sambil Menunggu Rekomendasi Dari Pihak kecamatan Terangnya.
3. Pada tanggal 27-03-2023 Perwakilan Masyarakat kembali mendatangi kantor inspektorat Banyuasin Untuk Mengetahui Perkembangan Laporan nya.
Terang Masyarakat Yang Menerima Masih Pak Valeri di ruang Kerjanya.
Pak Valeri Mengatakan Akan Segera Mempelajari Laporan Masyarakat.
4.Hari ini tanggal 3 April 2023 Masyarakat kembali mempertanyakan laporan untuk ke empat kalinya,
Diketahui Perwakilan Masyarakat Di sambut Kepala Irban 1 Bpk Ali Muhtar.
Bpk Ali Muchtar Menemui Perwakilan masyarakat dengan Membawa Laporan Masyarakat desa Sukarela Bpk Ali Muchtar mempertanyakan Langsung ke perwakilannya Masyarakat Prihal Laporan nya.
Bpk Ali Muchtar mengatakan Akan Menelaah Lebih Lanjut Laporan Masyarakat Karena Yang di laporkan Masyarakat desa Sukarela Banyak item” Jelasnya
Saat ditemui Awak media di inspektorat Banyuasin Perwakilan Masyarakat Mengatakan Tunjuan mereka Mendatangi Inspektorat Untuk Mempertanyakan Laporan nya.
“Ya Pak kita datang kesini sudah 4x Untuk Mempertanyakan Kelanjutan Laporan kami” katanya
“Alhamdulillah Kami di sambut Baik Kepala Irban 1 bpk Ali Muchtar, Bpk Ali Muchtar Meminta 14 hari kedepan untuk Menindaklanjuti Laporan kami, Kami Sangat Berharap Agar pihak Terkait Dapat Memproses cepat Laporan Kami” Ungkapnya
Lanjut perwakilan Masyarakat Kedatangan Mereka juga Melaporkan Secara Langsung Dugaan Korupsi Kolusi dan nepotisme Yang diduga Dilakukan Oknum Istri kepala Desa Yang merupakan Nakes Berstatus ASN di Puskesmas Semuntul kecamatan Rantau Bayur
“Kami melaporkan Juga Secara Lisan dugaan pungli Dana UMKM di desa kami yang diduga Dilakukan Oknum Istri kepala desa yang Berstatus ASN, Dan Kuat dugaan Istri kepala desa Telah Memanipulasi Data Penerima UMKM, Pasalnya Masyarakat Yang Mendapat Uang Bantuan UMKM Banyak Yang Tidak Memiliki Bidang Usaha Sedangkan Beberapa Masyarakat yang memiliki Bidang Usaha Tidak Mendapatkan Meskipun Sudah dipungut Pungli Rp-+300 Untuk pengurusan ” kata Perwakilan Masyarakat.
Di tempat yg berbeda awak media meminta penjelasan kepada bung Wasito selaku deputi LSM lapisan pemantau situasi Banyuasin.
“Hari ini Saya bersama Perwakilan Masyarakat Desa Sukarela Mendatangi Inspektorat dan kejaksaan negeri Banyuasin” Kata Sito
“Pihak Kejaksaan Negeri Banyuasin Mengatakan Laporan LSM Lapsi telah Mereka Terima Dan Telah di Telaah Oleh Kasih Intel, Skrng kami Menunggu konfirmasi pihak Inspektorat Dalam menangani Hal ini” Katanya Sito
Lanjut Pihak kejaksaan Negeri Banyuasin, Apabila ada pelimpahan Dari inspektorat ke kejaksaan negeri Kami Akan tindak lanjuti secepatnya
“Apabila kasus ini di Limpahkan inspektorat pada pihak Kejaksaan Negeri, kami akan tindak lanjuti secepat nya” Ujar Wasito Menirukan Ungkapan Staf Kejari.
Lanjut Wasito Kami Selaku LSM Lapisan Pemantau Situasi Indonesia (Lapsi) Kabupaten Banyuasin Yang Selalu Konsisten Melaporkan Dugaan Tindak Pidana korupsi di sumatera selatan Khususnya di kabupaten Banyuasin Akan Selalu Mengawal Laporan Masyarakat di pihak APH Terkait.
“Kita Akan kawal terus Permasalahan Yang ada di desa Sukarela” pungkasnya (red).
Editor (iban)