
Bengkulu, Lensainformasi.com – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK), Sri Hartika menyebut para penyandang disabilitas dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Bengkulu tahun 2024.
Pada seleksi kali ini, para pelamar disabilitas bisa memilih seluruh jenis fomasi jabatan yang dibuka tanpa batasan kuota.
“Untuk seleksi PPPK 2024, memang kita buka untuk disabilitas tanpa batasan kuota,”Kata Kabid PPIK, Sri Hartika di Bengkulu.

Dikatakannya, para pelamar harus mengikuti ketentuan umum seperti menyesuasikan antara latar belakang pendidikan dengan jenis yang akan dilamar.
“Untuk disabilitas ada syarat khusus harus menyertakan video aktivitas sehari-hari terkait dengan jabatan yang dilamar,”jelasnya.
Kemudian para pelamar disabilitas juga harus menyertakan surat keterangan dari Puskesmas, yang menerangkan tentang jenis dan derajat disabilitas yang disandang.
“Mereka juga mempunyai hak yang sama untuk mengikuti baik di formasi umum, kesehatan dan guru berdasarkan ketentuan-ketentuan yang sudah kami umumkan dalam pengumuman PPPK,”tutupnya.
Selain itu, pada seleksi PPPK 2024 ini Secara perdana provinsi Bengkulu membuka peluang bagi lulusan SMA sederajat untuk ikut menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebanyak 67 kuota pada 43 jabatan, yang bisa ditarget lulusan SMA Sederajat dengan sebagian besar menjadi pengadministrasi perkantoran dengan sebaran unit penempatan di sekolah (kota/kabupaten) dan dinas/ instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Untuk lulusan SMA, dengan persyaratan minimal sudah 2 tahun berturut-turut tercatat sebagai honorer yang berpeluang besar dalam seleksi tahun ini.(LN14)