“KEJANGGALAN ZONASI”: PENGACARA TARMIZI GUMAI DESAK DEDI WAHYUDI BONGKAR TRANSPARANSI SPMB SMPN 2 ATAU HADAPI JALUR HUKUM
"KEJANGGALAN ZONASI": TARMIZI GUMAI DESAK DEDI WAHYUDI BONGKAR TRANSPARANSI SPMB SMPN 2 ATAU HADAPI JALUR HUKUM. 3 Juli 2026. (Foto:Rizki triyanto)
BENGKULU. Lensa-informasi – Semangat SPMB jalur zonasi adalah menghadirkan keadilan akses pendidikan bagi warga terdekat. Namun, semangat itu dipertanyakan tatkala data yang muncul justru menimbulkan kabut keraguan.
Pengacara Tarmizi Gumai, S.H,. M.h menjadi pihak pertama yang secara terbuka membedah anomali data penerimaan di SMPN 2 Kota Bengkulu.
Temuan krusial pertama adalah adanya calon peserta didik yang tercatat berjarak hanya 72 meter dari gerbang sekolah.
“Angka 72 meter itu problematis. Fakta di lapangan menunjukkan nihil permukiman warga di radius tersebut. Yang ada hanya GOR di sisi depan dan SMK di sisi belakang. Ini pertanyaan mendasar: di mana domisili pendaftar itu berteduh?” kata Tarmizi dengan nada mengkritisi.
Anomali kedua, lanjut Tarmizi, adalah ditemukannya beberapa pendaftar lain yang secara seragam tercatat pada jarak 700 meter.
“Kami telah mengonfirmasi ke pihak sekolah. Pertanyaan kami sederhana: apakah peserta didik pada jarak 700 meter yang identik itu berasal dari satu atap? Jawaban yang kami terima tidak memberi kejelasan, justru menambah tanda tanya,” tegasnya.
Bagi Tarmizi, dua temuan ini adalah tamparan telak bagi prinsip akuntabilitas publik. Ia menilai, jika dibiarkan, hal ini akan melukai rasa keadilan masyarakat dan mencederai marwah SPMB itu sendiri.
Oleh karena itu, bola kini ia lemparkan kepada Wali Kota Bengkulu, Dedi Wahyudi.
“Kami menuntut Bapak Wali Kota untuk segera mengambil alih, mengaudit, dan membuka seluruh data SPMB SMPN 2 ke publik. Negara ini dibangun di atas transparansi. Jika tuntutan ini diabaikan, maka langkah hukum adalah konsekuensi logis berikutnya,” pungkasnya dengan tegas.
Hingga rilis ini diedarkan, konfirmasi resmi dari SMPN 2 Kota Bengkulu dan Dinas Pendidikan Kota Bengkulu belum dapat diperoleh.
Wartawan : Rizki triyanto