LPI Soroti Dugaan Jual Beli Proyek dan Kinerja Disperkim Kabupaten Sukabumi
Lensa-informasi.com |Sukabumi – Di tengah kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), pemerintah Daerah dinilai dituntut lebih inovatif dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, menurut Laskar Pasundan Indonesia (LPI), kondisi di lapangan justru menunjukkan masih banyak program prioritas yang belum berjalan optimal.
Presidium DPP LPI, Redi Endang Rusmana atau yang akrab disapa Elank, mengungkapkan adanya dugaan praktik jual beli proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Ia menilai dugaan tersebut terjadi secara masif dan terstruktur, sehingga diduga berdampak terhadap pelaksanaan sejumlah proyek, khususnya di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi.
“Banyak dugaan praktik jual beli proyek di lingkungan Pemda Kabupaten Sukabumi yang dilakukan secara masif dan struktural. Hal ini diduga berdampak terhadap pelaksanaan berbagai proyek, terutama di Disperkim,” ujar Elank dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada media melalui aplikasi WhatsApp.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang diklaim dilakukan LPI serta berbagai keluhan masyarakat, Elank memaparkan sejumlah persoalan yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah bagi Disperkim Kabupaten Sukabumi.
Di antaranya, pencapaian program yang disebut masih jauh dari target. Menurutnya, masih terdapat sekitar 24 ribu unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang belum tertangani, sementara kemampuan penanganan setiap tahunnya dinilai belum mampu mengejar kebutuhan yang ada. Selain itu, penanganan kawasan kumuh disebut berjalan lambat, termasuk penyediaan hunian tetap bagi korban bencana di wilayah Cijambe yang masih terkendala persoalan lahan dan koordinasi.
LPI juga menyoroti aspek pengelolaan anggaran dan kualitas proyek. Elank menyebut terdapat kekhawatiran terkait transparansi penggunaan anggaran yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Ia juga mengaku menerima laporan mengenai kualitas sejumlah proyek jalan lingkungan dan infrastruktur lainnya yang diduga tidak sesuai spesifikasi, cepat mengalami kerusakan, hingga adanya proyek yang mangkrak akibat lemahnya pengawasan terhadap kontraktor pelaksana.
Selain itu, persoalan pengelolaan aset juga menjadi sorotan. LPI menilai pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), termasuk fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) perumahan, masih belum optimal. Mereka mengklaim masih terdapat ratusan perumahan yang belum menyerahkan aset kepada pemerintah daerah, serta adanya dugaan ketidaksesuaian data maupun prosedur dalam proses serah terima aset.
LPI juga mengkritik minimnya transparansi dan respons pemerintah terhadap masyarakat. Menurut Elank, warga masih mengalami kesulitan memperoleh informasi terkait program maupun tindak lanjut atas berbagai keluhan yang disampaikan.
Selain itu, perencanaan program bantuan perumahan dinilai belum optimal. Distribusi bantuan disebut belum merata dan masih sangat bergantung pada dukungan anggaran dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
“Kami dari Laskar Pasundan Indonesia yang berfungsi sebagai sosial kontrol berharap berbagai keluhan dan permasalahan ini dapat menjadi bahan evaluasi agar kinerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi semakin baik ke depannya,” kata Elank.
Ia menegaskan, kritik yang disampaikan LPI tidak memiliki kepentingan tertentu maupun tendensi politik.
“Dalam kritik ini tidak ada tendensi ataupun kepentingan apa pun. Ini murni suara jeritan masyarakat Kabupaten Sukabumi yang menuntut keadilan atas hak-haknya,” pungkasnya.
(whili)