September 14, 2025

Lensa- informasi.com- Palembang, Terkait Kasus investasi bodong yang melibatkan Sdr. (SE) DPRD kabupaten Banyuasin Aktif dari fraksi Golkar dan Rekannya Sdri. (TA) telah memasuki tahap baru. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Perkembangan Penyidikan tertanggal 07 Maret 2025, kedua orang terlapor tersebut ditingkatkan statusnya menjadi TERSANGKA.

Hal tersebut Sangat Di apresiasi Kuasa Hukum Pelapor.
Hennky arnike SH, sangat mengapresiasi pihak kepolisian atas pengungkapan kasus ini.
“Kami yakin bahwa perbuatan para TERSANGKA ini sangat tidak terpuji dan merugikan banyak pihak, termasuk klien kami Hj, Ismiaty Agustriany” ujar Hengky saat dikonfirmasi di kantor nya (19/03/2025).

Lanjut Hengky Saat ini, para TERSANGKA telah dipanggil untuk pemeriksaan sebagai TERSANGKA. Namun, mereka mangkir dan tidak memenuhi panggilan tersebut. Oleh karena itu, penyidik akan melakukan panggilan kedua. Jika mereka masih tidak memenuhi panggilan, maka akan dilakukan upaya penangkapan paksa.

“Kami berharap bahwa para TERSANGKA akan kooperatif dan bertanggung jawab atas perbuatan mereka. Kami percaya bahwa hukum akan berjalan dengan adil dan para TERSANGKA akan dihukum sesuai dengan perbuatan mereka”
“Dan Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan memberikan informasi lebih lanjut jika diperlukan” Lugasnya

Sementara itu ketua DPD partai Golkar Kabupaten Banyuasin irian Setiawan SH, M.si  saat dikonfirmasi Terkait Dugaan kadernya yang tersandung masalah hukum, Jum’at (21/03/2025).

Dirinya Mengungkapkan Teleh mengetahui Bahwa (SE) telah ditetapkan sebagai tersangka
“Ada yang mengirimkan surat dari Kapolrestabes kepada Saya, menerangkan bahwa Beliau telah ditetapkan tersangka,tapi kebenaran surat tersebut akan kami selidiki” Kata irian

Lanjut irian, Partai telah mengundang yang bersangkutan (SE) melalui sekertaris Dan Ketua fraksi tetapi tidak ada tanggapan.
“Beliau Sudah kita undang melalui sekertaris Dan Ketua fraksi untuk konfirmasi secara langsung tetapi yang bersangkutan tidak datang , Saya sebagai ketua partai berharap permasalahan ini dapat ditempuh jalur damai” Tambahnya

Prihal sangsi yang akan diberikan Partai terhadap kadernya yang bermasalah hukum, irian Setiawan sebagai ketua DPD partai Golkar kabupaten Banyuasin belum bisa memutuskan
“Kita mau konsultasi sama DPD Golkar provinsi dulu” Singkat nya. (Red/Trap)