
Muara Kuang, Ogan Ilir —selasa (29/4/2025 Kapolsek Muara Kuang, IPTU Rangga Saputra, S.H., M.H., melakukan sosialisasi terkait larangan pemutaran lagu remix pada acara hiburan pesta resepsi di wilayah Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi gangguan keamanan yang kerap terjadi akibat hiburan dengan musik remix yang berlebihan. Dalam arahannya, IPTU Rangga Saputra mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para penyelenggara acara, untuk mematuhi ketentuan tersebut demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif.
Kami meminta kepada seluruh warga Muara Kuang agar dalam mengadakan pesta atau hajatan, tidak memutar lagu remix. Ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas IPTU Rangga.
Sosialisasi ini disambut baik oleh masyarakat, yang mendukung langkah kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib, terutama pada momen-momen perayaan.
Polsek Muara Kuang berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan persuasif kepada warga serta siap memberikan pendampingan dalam pelaksanaan resepsi agar berjalan aman dan nyaman.
( Reporter : pros hansen )