Mei 30, 2026

Lensa-Informasi.com. 4 April 2026 — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Unit Intelkam Polsek Muara Kuang melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada warga terkait larangan penggunaan musik remix pada pesta organ tunggal, Sabtu (4/4/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, dengan menyasar masyarakat yang kerap menggelar hiburan organ tunggal dalam berbagai acara, seperti hajatan maupun pesta rakyat.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas menyampaikan bahwa penggunaan musik remix yang berlebihan kerap memicu gangguan ketertiban, seperti keributan, konsumsi minuman keras, hingga potensi terjadinya tindak kriminal. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan yang berlaku dan tidak memutar musik remix dalam acara hiburan.

Selain itu, Unit Intelkam juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila ditemukan potensi gangguan kamtibmas.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga ketertiban dalam setiap kegiatan, sehingga tercipta suasana yang aman dan nyaman di wilayah Muara Kuang.

 

(Reporter : pros hansen)