September 14, 2025

Muara Kuang – rabu/14/5/2025/Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tindak kejahatan, Polsek Muara Kuang melakukan kegiatan penempelan stiker himbauan kamtibmas di sejumlah tempat umum. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor).

Kapolsek Muara Kuang IPTU Rangga Saputra, SH., MH. melalui Kanit Binmas AIPDA Aseprianta, SH. menyampaikan bahwa penempelan stiker ini merupakan bagian dari sosialisasi Polsek kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan, khususnya di lokasi-lokasi publik yang ramai.

Kami berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dan ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Himbauan ini sebagai pengingat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan seperti pencurian dan perampokan,” ujar AIPDA Aseprianta, SH.

Penempelan stiker dilakukan di sejumlah titik strategis seperti pasar, terminal, warung, serta tempat-tempat keramaian lainnya di wilayah hukum Polsek Muara Kuang.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari warga yang mendukung langkah kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

( Reporter : pros hansen )