Kapolsek Muara Kuang Hadiri Rapat Mediasi Tuntutan Masyarakat Desa Ulak Segara dengan PT BRK

IMG-20260723-WA0008

Lensa-Informasi.com.22 Juli 2026 – Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H. menghadiri rapat mediasi antara masyarakat Desa Ulak Segara dengan pihak PT BRK yang digelar di Aula Kantor Camat Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, pada Rabu (22/7/2026).

Rapat mediasi tersebut diselenggarakan sebagai upaya mencari solusi dan membangun komunikasi yang baik terkait tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat Desa Ulak Segara kepada PT BRK. Kegiatan dihadiri oleh unsur Forkopimcam, pemerintah desa, perwakilan masyarakat, serta pihak perusahaan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Muara Kuang menegaskan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama proses penyampaian aspirasi berlangsung. Ia mengimbau seluruh pihak agar mengedepankan musyawarah, saling menghormati, dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku sehingga setiap permasalahan dapat diselesaikan secara damai.

Rapat mediasi berlangsung dalam suasana kondusif, tertib, dan penuh kekeluargaan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman hingga selesai berkat kerja sama semua pihak yang hadir.

 

(Reporter : pros hansen)