Hari Pengawasan Ketenaga kerjaan ke-78, Disnakertrans Sumsel Perkuat Pengawasan Demi Lindungi Hak Pekerja
PALEMBANG – Memperingati Hari Pengawasan Ketenagakerjaan Indonesia (HPKI) ke-78 yang jatuh pada 23 Juli 2026, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi pengawasan ketenagakerjaan sebagai upaya melindungi hak-hak pekerja sekaligus menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan produktif.
Kepala Disnakertrans Provinsi Sumatera Selatan, H. Indra Bangsawan, S.H., M.M., menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Pengawas Ketenagakerjaan di Indonesia, khususnya di Sumatera Selatan. Ia juga memberikan apresiasi atas dedikasi para pengawas yang selama ini menjalankan tugas dalam memastikan perusahaan mematuhi norma dan peraturan ketenagakerjaan.
“Atas nama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan, saya mengucapkan selamat memperingati Hari Pengawasan Ketenagakerjaan Indonesia ke-78. Saya juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Pengawas Ketenagakerjaan di Indonesia, khususnya di Provinsi Sumatera Selatan,” ujar Indra Bangsawan, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, pengawas ketenagakerjaan memiliki posisi yang sangat strategis dalam mengawal pelaksanaan norma ketenagakerjaan di setiap perusahaan. Melalui pengawasan yang profesional dan berintegritas, hak-hak pekerja dapat terlindungi, sementara dunia usaha memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan aktivitasnya.
Ia menjelaskan, pengawasan ketenagakerjaan tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis, adil, dan produktif antara pekerja, pengusaha, serta pemerintah.
Di tengah dinamika dunia kerja yang terus berkembang, Indra menilai pengawas ketenagakerjaan dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan integritas. Sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan juga harus diperkuat agar pelaksanaan pengawasan semakin efektif dan mampu menjawab berbagai tantangan ketenagakerjaan.
Momentum Hari Pengawasan Ketenagakerjaan Indonesia ke-78, lanjutnya, menjadi pengingat pentingnya peran pengawas sebagai garda terdepan dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat, aman, dan berkeadilan di Sumatera Selatan.
“Mari kita terus tingkatkan profesionalisme, integritas, dan sinergi dalam menjalankan fungsi pengawasan demi terwujudnya Sumsel Maju Terus Untuk Semua,” tutup Indra Bangsawan.
Peringatan Hari Pengawasan Ketenagakerjaan Indonesia setiap 23 Juli menjadi momentum untuk menguatkan komitmen seluruh insan pengawasan ketenaga kerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan, serta mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan di Indonesia.
Rep,lilis