November 23, 2025

Menjelang 9 Desember – Mengapa Kita Tidak Boleh Diam di Tengah Ancaman Korupsi

Oleh: Fery Utama
Ketua LSM Komite Rakyat Anti Korupsi (KRAK)
Tokoh Masyarakat Ogan Komering Ilir

Hari ini, 23 November 2025, kita semakin mendekati tanggal 9 Desember, hari yang ditetapkan dunia sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia. Jarak yang hanya tinggal beberapa minggu ini seharusnya menjadi masa refleksi bagi pemerintah, masyarakat, aktivis, dan lembaga kontrol sosial untuk bertanya: sudahkah kita benar-benar serius dalam memerangi korupsi?

Sebagai Ketua LSM Komite Rakyat Anti Korupsi (KRAK) sekaligus tokoh masyarakat Ogan Komering Ilir, saya melihat bahwa perjalanan menuju 9 Desember bukan sekadar hitungan hari. Ini adalah hitungan tantangan. Tantangan untuk memperbaiki diri, tantangan untuk berani bersuara, dan tantangan untuk melawan praktik-praktik yang merugikan rakyat.

Korupsi, dalam bentuknya yang paling nyata, sering tidak terlihat oleh mata publik. Ia hadir dalam pemborosan anggaran, proyek yang dipaksakan tanpa urgensi, pengangkatan pejabat yang tidak efisien, hingga kebijakan yang lebih menguntungkan kelompok tertentu daripada masyarakat luas. Dampaknya lebih besar daripada sekadar hilangnya uang negara — ia merampas hak rakyat untuk mendapatkan layanan yang layak.

Menjelang 9 Desember 2025, kita kembali diingatkan bahwa korupsi bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi pelanggaran moral terhadap rakyat.
Ketika anggaran pembangunan disalahgunakan, maka yang paling merasakan akibatnya adalah masyarakat kecil: warga desa yang jalannya rusak, orang tua yang membutuhkan fasilitas kesehatan, dan anak-anak yang berhak atas pendidikan yang memadai.

Momentum menuju Hari Anti Korupsi Sedunia harus menjadi kesempatan bagi semua pihak untuk memperbaiki diri dan menegaskan komitmen bahwa korupsi tidak boleh lagi ditoleransi.
LSM KRAK memandang bahwa:

  1. Pengawasan terhadap pemerintah daerah dan penggunaan APBD harus diperketat, terutama jelang penutupan tahun anggaran.
  2. Transparansi publik harus menjadi kewajiban, bukan sekadar slogan.
  3. Masyarakat harus dilibatkan dan diberdayakan agar tidak takut melaporkan dugaan penyimpangan.
  4. Aparat penegak hukum harus bekerja tanpa tekanan politik, tanpa pandang bulu, dan tanpa kompromi.

Perjuangan melawan korupsi memang tidak mudah. Ada risiko, ada hambatan, bahkan mungkin ada upaya membungkam. Namun, keberanian untuk menjaga kepentingan rakyat jauh lebih besar nilainya daripada rasa takut menghadapi para pelaku korupsi. Karena korupsi bukan hanya merusak hari ini—ia mencuri masa depan generasi berikutnya.

Menjelang 9 Desember 2025 ini, saya mengajak seluruh masyarakat Ogan Komering Ilir dan Indonesia untuk memanfaatkan momentum ini sebagai kebangkitan moral dan keberanian publik. Jangan biarkan korupsi menjadi sesuatu yang biasa. Jangan biarkan uang rakyat terus diperlakukan seolah-olah tidak bertuan.

Selama kepentingan rakyat masih dirugikan, LSM Komite Rakyat Anti Korupsi (KRAK) akan tetap berdiri di garis depan perjuangan.
Dan selama suara keadilan masih dibutuhkan, kami tidak akan pernah berhenti bersuara.

 

Penulis

Fery Utama
Ketua LSM Komite Rakyat Anti Korupsi (KRAK)
Tokoh Masyarakat Ogan Komering Ilir