Jakarta – Polemik perkebunan dan lingkungan hidup di Desa Talang Kemang, Kecamatan Rantau Bayur, kembali memanas. Forum Masyarakat Desa Talang Kemang Bersatu mengambil langkah serius dengan melayangkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto. Surat tersebut berisi permohonan penegakan hukum dan audit menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh PT Melania Indonesia (Samrock Group) dan PT Taniyuk.

Surat resmi bernomor 01/FMDTKB/XI/2025 itu dikirim pada akhir November 2025 sebagai bentuk keresahan masyarakat atas berbagai persoalan yang dianggap sudah merugikan lingkungan, ekonomi, serta ketertiban sosial di desa tersebut.
Dugaan Pelanggaran Serius di Sektor Perkebunan
Dalam surat tersebut, masyarakat menilai PT Melania Indonesia—yang tercatat dimiliki oleh PT Tolan Tiga (60%) dan Samrock (40%)—diduga melakukan sejumlah pelanggaran berat. Di antaranya:
1. Dugaan Pelanggaran Perizinan Perkebunan
Warga menyebut perusahaan diduga beroperasi tanpa izin yang sah atau dengan izin yang sudah tidak berlaku. Selain itu, mereka menyoroti pengelolaan lahan yang dinilai tidak sesuai tata batas serta kewajiban administratif yang diabaikan.
2. Dugaan Pencurian Hasil Bumi Warga
Forum masyarakat mengungkap adanya laporan aktivitas pengambilan hasil getah karet milik warga yang diduga dilakukan pihak perusahaan ataupun pihak bekerja sama dengan perusahaan. Kondisi ini disebut telah menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat Talang Kemang.
3. Dugaan Penelantaran Lahan Perusahaan
Masyarakat juga menuding adanya areal yang dikuasai perusahaan namun tidak dimanfaatkan secara produktif, sehingga memicu semak belukar, konflik batas, gangguan hama, dan potensi bahaya ekologis lainnya.
4. Dugaan Pencemaran Lingkungan
Indikasi pencemaran air dan tanah juga dilaporkan oleh warga. Limbah perkebunan disebut tidak dikelola sesuai standar, sehingga diduga merusak kualitas air dan lingkungan sekitar.
Dampak yang Dialami Masyarakat
Warga Desa Talang Kemang menyebut dampak dugaan pelanggaran ini sangat luas, mulai dari:
- Menurunnya hasil pertanian dan perkebunan rakyat
- Hilangnya sumber penghidupan
- Rusaknya ekologi dan terganggunya sumber air bersih
- Timbulnya konflik sosial
- Ancaman terhadap ketertiban lingkungan
Forum masyarakat menilai kondisi ini sudah mengganggu kelangsungan hidup warga dan tidak lagi dapat diabaikan.
Warga Meminta Presiden Turun Tangan
Dalam poin permohonan, masyarakat meminta Presiden Prabowo menginstruksikan Kapolri, Jaksa Agung, Menteri Pertanian, Menteri ATR/BPN, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk:
- Melakukan investigasi menyeluruh terhadap PT Melania Indonesia dan PT Taniyuk.
- Melakukan audit perizinan, audit lingkungan, audit tata batas, dan audit kepatuhan.
- Memverifikasi legalitas izin usaha perkebunan yang diduga tidak berlaku.
- Menindak tegas jika ditemukan pelanggaran administratif, perdata, atau pidana.
- Memberikan perlindungan hukum bagi warga yang melapor.
- Memfasilitasi penyelesaian konflik dan memulihkan hak-hak masyarakat.
Forum juga menegaskan bahwa mereka siap menyediakan bukti, dokumentasi, titik koordinat, hingga saksi lapangan jika pemerintah pusat melakukan investigasi resmi.
Warga Tegaskan: Ini Bukan Gerakan Politik
Forum Masyarakat Desa Talang Kemang Bersatu menekankan bahwa langkah mereka murni demi memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik, kepastian hukum, serta keberlanjutan ekonomi warga desa.
Surat terbuka tersebut kini menjadi perhatian publik dan menambah daftar konflik perkebunan di Banyuasin yang dinilai perlu penanganan serius dari pemerintah pusat. (Red)







