Februari 28, 2026

Lensa-informasi.com,Ogan Komering Ulu-
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas proyek jalan dan jembatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tahun anggaran 2024 membuka kembali pertanyaan lama: ke mana sebenarnya uang pembangunan infrastruktur mengalir?

LSM GRANSI menyebut hasil audit BPK menunjukkan indikasi kerugian keuangan daerah hingga hampir 20 persen. Angka itu, jika benar, bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan potensi kebocoran anggaran yang sistemik.

Ketua LSM GRANSI, Supriyadi,menegaskan temuan tersebut diperkuat oleh fakta lapangan. Kualitas jalan dan jembatan di OKU dinilai cepat rusak, meski anggaran pembangunan tergolong besar.

“Kalau hasil audit menunjukkan potensi kerugian hampir 20 persen, lalu di lapangan jalannya rusak, maka publik berhak curiga. Ini bukan sekadar salah hitung, ini soal tanggung jawab,” kata Supriyadi.

GRANSI mengaku telah menyurati Dinas PUPR OKU untuk meminta klarifikasi. Namun hingga kini, penjelasan terbuka belum juga disampaikan. Situasi ini memunculkan kesan adanya pembiaran, bahkan dugaan pengabaian terhadap temuan lembaga audit negara.

Di sisi lain, publik mempertanyakan sikap aparat penegak hukum. Temuan BPK kerap berhenti sebagai dokumen administratif, tanpa pernah ditindaklanjuti hingga ke meja penyidikan.

“Kalau temuan BPK terus dibiarkan, maka audit negara hanya akan menjadi arsip. Tidak ada efek jera, dan kebocoran anggaran akan terus berulang,” ujar Supriyadi.

Atas dasar itu, GRANSI berencana menggelar aksi damai di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mendesak penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran di Dinas PUPR OKU, termasuk memeriksa pejabat terkait.

Dugaan kerugian hingga puluhan persen pada proyek infrastruktur bukan angka kecil. Jalan dan jembatan adalah urat nadi ekonomi daerah. Ketika kualitasnya buruk dan anggarannya diduga bocor, yang dirugikan bukan hanya keuangan daerah, tetapi juga hak dasar masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas PUPR Kabupaten OKU belum memberikan keterangan resmi. Publik kini menunggu: apakah temuan BPK akan benar-benar ditindaklanjuti secara hukum, atau kembali tenggelam dalam rutinitas birokrasi tanpa ujung.(Red)