Lensa-informasi.com |Lebak, 18 Januari 2026 — Proyek irigasi yang dilaksanakan oleh PT. Waskita Karya di Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, menuai kecaman keras dari masyarakat, Kurangnya komunikasi yang transparan dan partisipatif kepada warga terdampak menunjukkan kualitas pelaksanaan yang buruk, bahkan menyebabkan pembongkaran rumah tanpa proses konsultasi yang jelas.
Andreas AS, Ketua KKPMP Marcab Malingping, menyampaikan kekecewaannya terhadap proyek ini yang seharusnya menjadi berkah bagi masyarakat, namun justru menimbulkan kerugian dan ketidakpastian. “Pelaksanaan proyek tanpa dialog dan mekanisme kompensasi yang adil mencerminkan ketidakpedulian dan minimnya tanggung jawab dari pemerintah maupun pihak swasta,” tegasnya.
KKPMP Marcab Malingping mendesak agar pemerintah dan PT. Waskita Karya segera mengadakan konferensi terbuka dengan warga terdampak. Ia menegaskan, “Kami menuntut keadilan dan pertanggungjawaban penuh, serta pengakuan atas hak-hak warga yang telah dirugikan. Pelayanan dan transparansi harus menjadi prioritas utama dalam melaksanakan proyek ini.”
Sementara itu, KKPMP menegaskan bahwa keberhasilan proyek irigasi harus didasarkan pada prinsip keterbukaan dan akuntabilitas. Ia menambahkan, “Setiap warga berhak memperoleh informasi yang jernih dan lengkap mengenai dampak proyek yang akan mempengaruhi kehidupan mereka. Kami akan terus mengawal proses ini hingga keadilan terpenuhi.”
KKPMP Marcab Malingping menegaskan komitmennya untuk memantau dan memastikan bahwa hak-hak warga dihormati dan terlindungi. Ia mengajak semua pihak terkait untuk bertindak adil dan bertanggung jawab demi keberlanjutan pembangunan yang berkeadilan.
(Yudi)







