Januari 22, 2026

Lensa-informasi.com. – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kuang melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Hotline 110 Polri kepada warga desa binaan, Rabu (21/1/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait layanan pengaduan dan bantuan kepolisian yang dapat diakses secara cepat dan gratis melalui nomor 110. Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa Hotline 110 dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas, tindak kejahatan, maupun kejadian darurat lainnya.

Selain itu, personel Bhabinkamtibmas juga mengimbau warga agar tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut apabila membutuhkan kehadiran polisi, serta tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Warga desa binaan menyambut baik kegiatan sosialisasi ini dan menyatakan siap mendukung tugas kepolisian dalam menjaga kamtibmas. Diharapkan dengan adanya sosialisasi Hotline 110 Polri, komunikasi antara masyarakat dan kepolisian semakin mudah sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Muara Kuang.

 

( Reporter : pros hansen )