Lensa-informasi.com. – Polsek Muara Kuang, Polres Ogan Ilir, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang dilakukan secara berulang atau berlanjut di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu, 1 Februari 2026.
Kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor: LP/B-10/I/2026/Sumsel/Res OI/Sek Muara Kuang, tertanggal 31 Januari 2026, terkait pencurian brondol buah kelapa sawit di area PT BSP, Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.
Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 14.30 WIB, di Divisi 7 Blok N.10 perkebunan PT BSP. Pelaku masuk ke area perkebunan menggunakan sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam tanpa nomor polisi. Selanjutnya, pelaku mengumpulkan brondol sawit dan memasukkannya ke dalam dua karung.
Setelah berhasil mengumpulkan brondol sawit dengan berat kurang lebih 70 kilogram, pelaku berusaha keluar dari area perusahaan. Namun sebelum berhasil melarikan diri, pelaku diamankan oleh petugas keamanan PT BSP.
Pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada personel Polsek Muara Kuang untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku berinisial YS (41), warga Kecamatan Rambang Kuang, mengakui telah melakukan pencurian serupa sebelumnya pada Sabtu, 24 Januari 2026. Pelaku mengaku telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali dengan total hasil curian sekitar 264 kilogram brondol sawit di lokasi yang sama.
Kapolsek Muara Kuang, IPTU Rangga Saputra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah-langkah penegakan hukum, mulai dari mengamankan pelaku, memeriksa saksi-saksi, menyita barang bukti, hingga melengkapi berkas perkara untuk dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Muara Kuang dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya di wilayah perkebunan dan objek vital,” ujar IPTU Rangga.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Supra Fit tanpa nomor polisi warna hitam serta dua karung brondol sawit dengan berat kurang lebih 70 kilogram.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Muara Kuang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Hingga saat ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Muara Kuang terpantau aman dan kondusif.
( Reporter : pros hansen )







