Februari 14, 2026

Lensa-informasi. Com. – Kanit Reskrim Polsek Muara Kuang, AIPTU Maskhum Sofwan, bersama anggota melaksanakan pelayanan kepada masyarakat yang datang untuk melakukan konsultasi dan konseling terkait laporan pengaduan tindak pidana, pada Kamis (5/2/2026).

Pelayanan tersebut diberikan sebagai bentuk komitmen Polsek Muara Kuang dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan penjelasan, arahan, serta pendampingan awal terkait permasalahan hukum yang dialaminya.

Dalam kegiatan tersebut, AIPTU Maskhum Sofwan bersama anggota menerima dan mendengarkan langsung keluhan masyarakat, sekaligus memberikan penjelasan mengenai prosedur hukum, mekanisme pembuatan laporan polisi, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, serta memastikan setiap pengaduan masyarakat dapat ditangani secara profesional, humanis, dan sesuai aturan hukum.

Polsek Muara Kuang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu untuk datang dan berkonsultasi apabila menghadapi permasalahan hukum, sehingga dapat memperoleh solusi dan kepastian hukum yang tepat.

 

( Reporter : pros hansen )