Lensa-informasi.com |Lebak, 31 Maret 2026 — Sebuah video yang menunjukkan aksi pencurian besi irigasi dari Proyek Strategis Nasional (PSN) di Desa Parung Panjang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, saat ini viral di platform media sosial TikTok, mencuri perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan mendalam akan maraknya tindak kejahatan yang merugikan pembangunan nasional.
Video tersebut memperlihatkan sejumlah karung besi hasil pencurian yang diduga diambil dari lokasi proyek irigasi, yang turut memperlihatkan proses pengangkutan dan keberadaannya di tempat tertentu. Fenomena ini tidak hanya mencoreng citra pembangunan nasional yang tengah berjuang memperkuat infrastruktur rakyat, tetapi juga merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
Pencurian merupakan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang menegaskan bahwa barang siapa dengan sengaja memuat kelebihan kekuasaan terhadap barang milik orang lain, dengan maksud untuk memiliki, dapat dipidana dengan hukuman penjara. Sementara itu, tindak pidana pencurian yang terjadi dalam konteks proyek strategis nasional menimbulkan kerugian yang signifikan terhadap pembangunan dan perekonomian bangsa, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yakni mengenai pengendalian dan perlindungan terhadap proyek strategis nasional dari berbagai bentuk gangguan dan ancaman.
Pentingnya penegakan hukum menjadi sebuah keharusan, demi menjaga semangat keadilan dan memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum, terutama yang berhubungan dengan kejahatan terhadap aset nasional, ditindaklanjuti secara tegas dan adil sesuai dengan prinsip-prinsip supremasi hukum yang diamanatkan dalam UUSK (Undang-Undang tentang Ketertiban Umum dan Ketentuan Hukum Pidana).
Menanggapi viralnya video tersebut, Asep Erik Rikardo, selaku Ketua Pendekar Banten Korcam Wanasalam, secara tegas mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polsek Wanasalam dan Polres Lebak, untuk segera melakukan tindakan penyelidikan secara profesional dan transparan. “Kami menuntut agar proses hukum terhadap pelaku pencurian besi irigasi ini berjalan secara adil dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pencurian yang merugikan proyek nasional adalah kejahatan yang harus dihukum tegas untuk memberikan efek jera dan memastikan perlindungan terhadap aset negara,” tegasnya.
Dalam konteks tersebut, langkah-langkah penegakan hukum yang cepat dan tepat tidak hanya memenuhi keadilan bagi masyarakat yang menggantungkan kehidupannya pada infrastruktur irigasi, tetapi juga memperkuat komitmen negara dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan nasional.
Selain itu, Cepi Umbara, selaku Kepala Biro Hukum Pendekar Banten, menegaskan bahwa kelompok masyarakat dan tokoh adat harus turut berperan aktif dalam mengawal proses penegakan hukum. “Kami dari Pendekar Banten Korcam Wanasalam akan terus mendorong aparat penegak hukum agar menangani kasus ini secara serius, profesional, dan berlandaskan keadilan. Jangan beri ruang bagi pelaku kejahatan yang merusak aset bangsa dan menghambat pembangunan nasional,” ujarnya.
Kami percaya bahwa setiap tindakan kriminal yang berdampak luas harus mendapatkan perhatian maksimal dari aparat penegak hukum, demi menciptakan masyarakat yang aman, adil, dan sejahtera.
Sudah saatnya penegakan hukum dipandang sebagai fondasi utama dalam menjaga ketertiban dan keadilan di tengah masyarakat. Melalui penindakan tegas terhadap pelaku pencurian aset nasional ini, kita memperlihatkan komitmen bangsa dalam menegakkan supremasi hukum, menyediakan perlindungan terhadap aset negara, serta memperkuat rasa percaya masyarakat terhadap sistem hukum yang berlaku.
Dalam rangka mendukung upaya ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi aktif, menjaga asset nasional, serta melaporkan setiap tindakan melanggar hukum yang merugikan kepentingan umum demi keadilan dan kemaslahatan bangsa.
Kami menegaskan, penegakan hukum berdasarkan ketentuan perundang-undangan bukanlah sekadar proses formalitas, melainkan komitmen bersama untuk menegakkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Negara menjamin bahwa setiap pelanggar hukum akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa terkecuali, demi mewujudkan masyarakat yang berkeadilan dan berkeadaban.
Editor : whili







