April 28, 2026

Lensa-Informasi.Com – OKI – Menanggapi informasi yang beredar terkait dugaan praktik sabung ayam di Desa Kayulabu, Kecamatan Pedamaran Timur, jajaran kepolisian bergerak cepat dengan meningkatkan kegiatan patroli serta penyelidikan di lapangan.

Kapolsek Pedamaran Timur Iptu Abu Hair menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah preventif maupun represif secara bertahap, termasuk patroli rutin di titik-titik yang dianggap rawan serta penelusuran informasi dari masyarakat.

“Kami sudah menurunkan personel untuk melakukan patroli dan pengecekan langsung ke lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas tersebut. Sampai saat ini, kami terus mendalami informasi yang ada,” ujarnya.

Selain itu, kepolisian juga mengintensifkan kegiatan sambang dan pendekatan kepada masyarakat guna menggali informasi yang akurat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk praktik perjudian, termasuk sabung ayam, apabila terbukti melanggar hukum.

“Kami telah memerintahkan jajaran untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Setiap laporan masyarakat pasti kami tindak lanjuti. Jika ditemukan adanya unsur pidana, kami akan lakukan penindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang valid agar upaya penegakan hukum dapat berjalan optimal.

Polres OKI, lanjutnya, terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif melalui patroli rutin, deteksi dini, serta penegakan hukum yang profesional dan proporsional.

Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pemantauan intensif di wilayah tersebut guna memastikan tidak adanya aktivitas yang melanggar hukum serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.(Red).