Lensa-informasi.com |Serang – Polda Banten menerima audiensi bersama PMII Cabang Serang di Maung Lounge Polda Banten pada Jum’at (08/05).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, Kadishub Provinsi Banten Tri Nurtopo, Pejabat Utama Polda Banten, Ketua PMII Serang Refal, serta Wakil Ketua PMII Serang Fuad Kamal.
Dalam Kesempatannya, Kapolda Banten mengatakan bahwa audiensi tersebut merupakan bentuk silaturahmi sekaligus sarana menerima aspirasi dari mahasiswa. “Kegiatan hari ini merupakan silaturahmi bersama rekan-rekan PMII Kabupaten Serang untuk menerima berbagai masukan terkait kepolisian, khususnya persoalan ODOL,” ujar Kapolda Banten.
Selanjutnya, Irjen Pol Hengki mengapresiasi penyampaian aspirasi di wilayah Provinsi Banten. “Selama ini berjalan aman dan kondusif tanpa tindakan anarkis. Menurutnya, unjuk rasa merupakan bagian dari kebebasan berpendapat. Saat ini Kepolisian bukan hanya mengamankan, tetapi juga melayani masyarakat,” ujarnya.
Kapolda Banten menegaskan bahwa Polda Banten tetap berkomitmen melakukan penegakan hukum. “Sebanyak 27 perkara tambang ilegal telah dilimpahkan hingga Tahap 2 di Kejaksaan Negeri,” tegasnya.
Irjen Pol Hengki menjelaskan bahwa sejumlah program yang dijalankan Polda Banten dalam mendukung kebijakan pemerintah. “Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis Target awal sebanyak 18 SPPG, namun Polda Banten berhasil membangun hingga 72 SPPG. Tidak hanya itu, Polda Banten juga melaksanakan penanaman jagung sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut juga, Kapolda Banten menyampaikan keberhasilan pengamanan arus mudik di Pelabuhan Merak. “Apresiasi dari Presiden dan Kementerian Perhubungan karena arus kendaraan maupun penumpang dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Irjen Pol Hengki juga menjelaskan keterlibatan Polda Banten dalam mendukung pembangunan Jembatan Merah Putih guna mempermudah mobilitas masyarakat serta meningkatkan perekonomian desa. “Pembangunan Jembatan Merah Putih ini bukan menggunakan dana dinas, melainkan hasil dukungan berbagai elemen masyarakat, industri, dan pihak lain yang berkontribusi secara sukarela,” jelasnya.
Irjen Pol Hengki menjelaskan bahwa terkait penanganan ODOL bahwa saat ini tidak lagi diperkenankan penindakan tilang manual. “Sebagai gantinya, Polda Banten terus memaksimalkan penerapan tilang elektronik atau ETLE,” jelasnya.
Melalui audiensi tersebut diharapkan hubungan komunikasi, koordinasi, dan sinergitas antara Polda Banten dengan PMII Cabang Serang dapat terus terjalin dengan baik guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Provinsi Banten. (Bidhumas).
Editor : whili







