Mei 23, 2026

Lensa-Informasi.Com – Kayu Agung – Desa Dabuk Makmur, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir kembali menjadi sorotan terkait pengelolaan bantuan ternak sapi pemerintah yang diterima oleh Kelompok Tani Sejahtera.Sabtu(23/05/2026).

Sebelumnya, Tim Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten OKI telah melakukan peninjauan lapangan pada 13 Mei 2026 menyusul adanya pengaduan masyarakat melalui media terkait dugaan penguasaan dan penjualan sapi bantuan pemerintah oleh Ketua Kelompok Tani Sejahtera.

Berdasarkan hasil klarifikasi lapangan, dinas menyebut bantuan sapi yang diterima kelompok berasal dari program tahun 2017 sebanyak 11 ekor sapi Bali, terdiri dari 9 ekor betina dan 2 ekor jantan.

Dari jumlah tersebut, disebutkan saat ini tersisa 4 ekor sapi indukan dan telah berkembang menjadi total 11 ekor setelah menghasilkan 7 ekor anak sapi.

Namun penjelasan tersebut mendapat tanggapan dari Sekretaris FRIC(fast respon Indonesia Center)DPC OKI Suhaimi , yang menilai perkembangan populasi ternak tersebut tidak masuk akal apabila dihitung dalam rentang waktu hampir sembilan tahun.

“Tidak mungkin dari tahun 2017 sampai 2026 sapi itu hanya menghasilkan 7 ekor anak saja.

Secara logika, 4 ekor sapi betina saja bisa menghasilkan anak setiap tahun,” ujar Suhaimi.

Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian data populasi ternak bantuan yang dikelola kelompok tani tersebut.

Ia juga menduga adanya penghapusan atau penghilangan data terkait perkembangan sapi bantuan pemerintah.

Selain itu, polemik juga muncul terkait informasi bantuan sapi sebanyak 40 ekor pada tahun 2010/2011.

Meski pihak dinas menyatakan tidak menemukan data bantuan tersebut dalam APBD maupun APBN, Suhaimi mengaku memiliki rekaman suara pengakuan Kepala Desa Dabuk Makmur Syamsi Sahrial yang menyebut bantuan 40 ekor sapi tersebut memang pernah ada.

“Mengenai bantuan 40 ekor sapi itu memang ada pengakuan dari Kepala Desa Dabuk Makmur saat mendampingi Ketua Kelompok Tani Sejahtera Mad Soim ketika dikonfirmasi.

“Rekaman suaranya masih kami simpan,” katanya.

Suhaimi berharap pemerintah daerah dan aparat terkait dapat melakukan audit serta penelusuran lebih mendalam guna memastikan pengelolaan bantuan ternak pemerintah berjalan transparan dan sesuai aturan, sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.(Red).