Lensa-Informasi.Com – Ogan Komering Ilir – Dugaan penyimpangan program bantuan pemerintah kembali mencuat di Desa Dabuk Makmur, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.Senin(30/03/2026).
Ketua Kelompok Tani Sejahtera, (MS), diduga menguasai bantuan bibit indukan sapi yang seharusnya digulirkan kepada seluruh anggota kelompok.
Program bantuan tersebut diduga berlangsung sekitar tahun 2012 hingga 2014. Pada tahap awal, pemerintah menyalurkan sebanyak 26 ekor sapi indukan dengan sistem kandang kolektif dan pola perguliran kepada anggota kelompok tani, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan peternak.
Namun, berdasarkan keterangan salah satu anggota yang enggan disebutkan namanya, pelaksanaan program tersebut tidak berjalan sesuai harapan.
“Awalnya program berjalan normal,Kami bersama-sama membuat kandang dan mencari pakan.
Tapi beberapa bulan kemudian, mulai ada kendala karena anggota tidak lagi kompak dalam mengurus sapi,” ujarnya.
Melihat kondisi tersebut, anggota kemudian mengusulkan agar sapi dibagi atau digilir untuk dipelihara masing-masing, guna menghindari kecemburuan sosial serta memastikan perawatan lebih optimal.
“Sudah diusulkan supaya dibagi ke anggota, tapi ketua kelompok tidak memperbolehkan dengan berbagai alasan,” lanjutnya.
Sejak saat itu, menurut sumber tersebut, seluruh sapi bantuan diduga dikuasai dan diurus sendiri oleh ketua kelompok tanpa adanya kejelasan sistem perguliran sebagaimana yang telah direncanakan dalam program awal.
Ironisnya, hingga tahun 2026, para anggota mengaku belum pernah menerima satu pun giliran dari bantuan sapi tersebut.
“Kami sebagai anggota tidak pernah merasakan manfaatnya.
Tidak ada satu pun sapi yang digulirkan ke kami, padahal itu program dari pemerintah,” tegasnya.
Para anggota berharap adanya perhatian serius dari pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum, untuk menelusuri dugaan penyimpangan tersebut.
“Kami berharap ada yang memperjuangkan hak kami.
Ini bantuan untuk kelompok, bukan untuk pribadi,” tutupnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut kepercayaan terhadap program pemberdayaan masyarakat.
Jika terbukti benar, tindakan tersebut berpotensi merugikan banyak pihak dan mencederai tujuan utama bantuan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan peternak.
Hingga berita ini diterbitkan ketua kelompok tani sejahtera belum bisa dikonfirmasi (Red).







