Juni 2, 2026

Lensa-informasi.com |Lebak, 2 Juni 2026 – Sikap tidak profesional dan terkesan alergi terhadap keberadaan serta kegiatan organisasi masyarakat kembali menjadi perhatian. Kali ini, insiden memprihatinkan terjadi saat kunjungan silaturahmi yang dilakukan oleh Pendekar Banten korcam Wanasalam di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, tepatnya di Kantor Cabang Wilayah Selatan, Jl. Karang Malang No 2 Binuangen. Salah satu oknum istri pejabat di dinas tersebut menunjukkan sikap tidak sopan dan ketidaksukaan yang mencolok, yang memunculkan keprihatinan mendalam dari masyarakat dan tokoh setempat.

Asep Erik Rikardo, Ketua Korcam Wanasalam dari Pendekar Banten, menyampaikan kekesalannya atas tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan itu tidak hanya mencerminkan kurangnya etika, tetapi juga berpotensi mengganggu harmoni hubungan antara organisasi masyarakat dan pemerintahan. “Kami menyayangkan sikap tak sopan yang menunjukkan ketidakprofesionalan tersebut. Ini bisa memicu keresahan sosial dan mengganggu upaya pembangunan yang saling mendukung,” ujarnya.

Seiring itu, Pendekar Banten berkomitmen menegaskan langkah tegas dengan mengajukan audiensi resmi kepada pejabat terkait di Dinas Kelautan dan Perikanan. Dalam surat permohonan yang akan segera dikirimkan, organisasi kami menegaskan keinginan untuk melakukan dialog terbuka demi menjernihkan situasi dan membangun kerjasama yang lebih harmonis. “Kami akan hadir secara langsung tiga kecamatan untuk menyampaikan aspirasi dan memperjelas posisi kami. Kami percaya, komunikasi yang konstruktif menjadi kunci untuk memperkukuh sinergi dan memastikan keberadaan organisasi sebagai mitra pembangunan,” tegasnya.

Sementara itu, pihak organisasi menegaskan bahwa sanksi tegas harus diterapkan kepada setiap pegawai yang menunjukkan sikap tidak pantas, sesuai dengan ketentuan aturan internal dan standar etika pelayanan publik. Jika terbukti melakukan tindakan yang menuai citra buruk dan mengganggu profesionalisme, pegawai tersebut akan dikenai sanksi berupa teguran tertulis, pemanggilan resmi, bahkan sanksi administratif yang dapat berujung pada pemberhentian.

“Kami tidak akan mentolerir sikap arogan dan tidak etis dari oknum pejabat manapun. Setiap pegawai wajib menjalankan tugas dengan profesionalisme dan tata kelola yang berlandaskan etika. Jika tidak, kami siap menempuh jalur hukum dan administratif demi menegakkan keadilan,” tegas Asep Erik Rikardo menutup pernyataannya.

Langkah ini diambil sebagai upaya bersama untuk menegaskan pentingnya menjaga etika, profesionalisme, dan hubungan harmonis antara pemerintah dan organisasi masyarakat. Pendekar Banten tetap berkomitmen menjaga kebermanfaatan dan keberlanjutan kegiatan demi kemaslahatan masyarakat luas.

(whili)