Aktivis Wanasalam Soroti Kegagalan Pengawasan dan Pengabaian Standar Keselamatan dalam Proyek Rehabilitasi Tempat Pelelangan Ikan di Desa Muara

IMG_20260807_183236_324

Lensa-informasi.com |Lebak, 7 Agustus 2026 – Praktik tidak profesional dan kealpaan terhadap pedoman keselamatan kerja dalam proyek rehabilitasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, kembali menuai sorotan tajam dari Aktivis di kecamatan Wanasalam. Proyek yang menjadi tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Balai Perikanan di bawah koordinasi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten ini, diduga berjalan tanpa transparansi dan mengabaikan aspek keselamatan kerja serta pengenalan informasi secara memadai kepada masyarakat.

Salah satu aspek yang menjadi kekhawatiran utama adalah tidak adanya papan informasi proyek yang jelas terpasang di lokasi pekerjaan. Hal ini menimbulkan ketidakjelasan terhadap anggaran yang digunakan serta status kemajuan proyek tersebut. Lebih parah lagi, tidak ditemukan alat pelindung diri (APD) bagi para pekerja, serta pengabaian terhadap standar Kesehatan, Keselamatan Kerja, dan Keamanan (K3), yang seharusnya menjadi bagian esensial dalam setiap kegiatan pembangunan infrastruktur, khususnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Asep Erik Ricardo, Selaku aktivis di kecamatan Wanasalam, menyampaikan keprihatinan mendalam atas fenomena ini. “Tindakan tanpa papan informasi dan pengabaian terhadap aspek keselamatan kerja ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap proyek ini. Ini bisa saja menjadi indikasi adanya praktik pembangunan yang tidak transparan dan berpotensi merugikan masyarakat,” tegasnya. Ia menegaskan bahwa akan segera mengirimkan surat ke Kejati Banten.

“Jangan sampai proyek ini berstatus sebagai ‘siluman’, yang tidak diketahui asal usul dan penggunaannya. Sebagai masyarakat yang berhak tahu, kami menuntut transparansi penuh terhadap dana publik yang digunakan untuk pembangunan ini,” tambah Asep Erik Ricardo.

Selain itu, Asep Erik Rikardo juga menyerukan kepada dinas terkait, termasuk Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten serta pihak pelaksana, untuk segera melakukan penyelidikan mendalam dan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap standar keselamatan dan pengelolaan anggaran. Pengawasan yang ketat harus diterapkan agar proyek ini tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memenuhi aspek legal dan etika pembangunan yang bertanggung jawab.

asep Erik Rikardo juga berharap agar para pihak yang terlibat menunjukkan itikad baik, memperbaiki kekurangan ini, dan memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan benar-benar bermanfaat serta transparan, demi terciptanya keberlanjutan dan kepercayaan publik terhadap proyek pemerintah di wilayah Wanasalam.

Masyarakat berhak memperoleh informasi penuh dan jaminan bahwa setiap pembangunan dilakukan dengan memperhatikan standar keselamatan dan transparansi. Jangan biarkan perjalanan pembangunan ini berlangsung tanpa pengawasan yang memadai dan tanpa memperhatikan hak masyarakat sebagai pemilik hak atas information.

(Red)