Kapolsek Cileles Berikan Himbauan dan Sosialisasi Stop Membakar Lahan dan Hutan kepada Masyarakat
Lensa-informasi.com |Lebak – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolsek Cileles IPTU Mukhamad Agus Hirwan Darmawan melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Cileles, Kamis (06/08/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Cileles mengajak masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan banyak pihak.
Kapolsek Cileles IPTU Mukhamad Agus Hirwan Darmawan menyampaikan bahwa memasuki musim kemarau, potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan semakin meningkat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan maupun hutan dalam bentuk apa pun.
“Kami mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan api. Apabila mengetahui adanya titik api atau kebakaran hutan dan lahan, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek Cileles, atau instansi terkait agar dapat segera ditangani,” ujar Kapolsek.
Selain memberikan himbauan secara langsung, Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran, tidak membuang puntung rokok sembarangan di area yang mudah terbakar, serta bersama-sama menjaga keamanan dan kelestarian hutan.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Polsek Cileles dalam mengedukasi masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Cileles.
Editor : whili
