LKjIP Dinkes Kota Bengkulu 2025: Di Atas Kertas “Baik”, Tetapi Angka Kematian Bayi Justru Melampaui Target

ChatGPT Image 9 Agu 2026, 22.34.11

LKjIP Dinkes Kota Bengkulu 2025: Di Atas Kertas “Baik”, Tetapi Angka Kematian Bayi Justru Melampaui Target 9 agustus 2026 (foto:lensa informasi)

BENGKULU, Lensa informasi — Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 Dinas Kesehatan Kota Bengkulu menyebut capaian kinerja berada dalam kategori baik. Namun, ketika sejumlah angka dalam dokumen tersebut dibaca lebih teliti, muncul sejumlah pertanyaan yang patut dijawab secara terbuka oleh Dinas Kesehatan Kota Bengkulu.

Salah satu persoalan paling serius berkaitan dengan angka kematian bayi.

Dalam tabel pengukuran kinerja, target Angka Kematian Bayi (AKB) ditetapkan sebesar 3,2 per 1.000 kelahiran hidup, sementara realisasinya tercatat 7,07 per 1.000 kelahiran hidup. LKjIP bahkan mencatat terdapat 47 kematian bayi dari 6.644 kelahiran hidup sepanjang periode yang dihitung.

Artinya, angka yang dilaporkan bukan sekadar belum mencapai target. Realisasi AKB justru lebih tinggi daripada target yang ditetapkan.

Kondisi tersebut menjadi penting karena LKjIP sendiri menempatkan penurunan angka kematian bayi sebagai salah satu sasaran strategis pembangunan kesehatan Kota Bengkulu.

Di sisi lain, dokumen yang sama menyajikan capaian kinerja secara keseluruhan dalam kategori baik. Namun, terdapat perbedaan angka capaian kinerja 2025 di dalam LKjIP itu sendiri.

Pada bagian Ikhtisar Eksekutif, capaian kinerja berdasarkan data keuangan disebut mencapai 88,29 persen pada 2025. Namun pada bagian Kesimpulan, angka capaian kinerja 2025 justru tercantum 87,01 persen.
Perbedaan tersebut memang belum tentu menunjukkan kesalahan substansial. Bisa saja terdapat perbedaan metode penghitungan atau basis data. Tetapi justru karena itu, publik berhak mendapatkan penjelasan mengenai angka mana yang menjadi angka resmi capaian kinerja 2025.

Persoalan serupa muncul pada angka capaian keuangan.

LKjIP menyebut capaian keuangan Dinas Kesehatan dan jajarannya mencapai 91,90 persen, sedangkan capaian keuangan Dinas Kesehatan Kota Bengkulu saja disebut mencapai 94,76 persen. Dokumen tersebut menyatakan angka itu menggambarkan peningkatan kinerja dan serapan anggaran.

Pada bagian realisasi anggaran, dokumen mencatat total anggaran setelah perubahan sebesar Rp145,541 miliar, dengan realisasi Rp133,756 miliar atau 91,90 persen. Belanja operasional terealisasi 92,22 persen, sedangkan belanja modal terealisasi 87,61 persen.

Angka serapan anggaran yang tinggi tentu patut diapresiasi. Namun, tingginya serapan anggaran tidak otomatis identik dengan tercapainya seluruh target pelayanan kesehatan.

Pertanyaan publik justru terletak di titik tersebut:

Jika serapan anggaran mencapai 91,90 persen, mengapa indikator penting seperti angka kematian bayi masih berada di atas target?

Pertanyaan ini bukan tuduhan. Ini merupakan pertanyaan mengenai hubungan antara penggunaan anggaran dengan hasil pelayanan publik.

LKjIP sendiri mengakui bahwa capaian yang disebut baik tersebut merupakan gambaran secara umum dan masih terdapat sejumlah kegiatan yang perlu ditingkatkan pada masa mendatang.

Bahkan dalam rekomendasinya, Dinas Kesehatan menyebut perlunya peningkatan kualitas sumber daya kesehatan melalui pendidikan dan pelatihan serta peningkatan jumlah SDM untuk mendukung program dan kegiatan.

Bukan Sekadar Soal Serapan Anggaran

Dokumen LKjIP mencatat anggaran Dinas Kesehatan setelah perubahan sebesar Rp145,541 miliar, terdiri dari belanja operasional sekitar Rp135,457 miliar dan belanja modal sekitar Rp10,085 miliar.

Karena itu, ukuran keberhasilan seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan “berapa persen anggaran terserap?”

Yang jauh lebih penting adalah:

Apa hasil yang diterima masyarakat dari anggaran tersebut?

Apakah pelayanan kesehatan semakin mudah diakses?

Apakah risiko kematian bayi benar-benar menurun?

Apakah intervensi terhadap ibu dan bayi berjalan efektif?

Dan apakah setiap rupiah anggaran yang terserap menghasilkan perubahan yang terukur terhadap kualitas kesehatan masyarakat?

Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan karena Dinas Kesehatan sendiri dalam LKjIP menempatkan peningkatan derajat kesehatan masyarakat sebagai tujuan pembangunan kesehatan Kota Bengkulu.

Dinkes Perlu Jelaskan

Berdasarkan dokumen resmi yang diterbitkan sendiri oleh Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, setidaknya ada beberapa hal yang layak diklarifikasi kepada publik:

1. Mengapa capaian kinerja 2025 tercatat 88,29 persen pada Ikhtisar Eksekutif, tetapi 87,01 persen pada bagian Kesimpulan?

2. Apa perbedaan basis penghitungan antara capaian keuangan 91,90 persen dan 94,76 persen?

3. Mengapa target AKB 3,2 per 1.000 kelahiran hidup belum tercapai, sementara realisasi tercatat 7,07?

4. Apa penyebab 47 kematian bayi yang dicatat dalam LKjIP, dan langkah korektif apa yang telah dilakukan?

5. Bagaimana korelasi antara serapan anggaran 91,90 persen dengan hasil pelayanan kesehatan yang dicapai masyarakat?

6. Program atau kegiatan apa yang dinilai belum optimal dan berapa anggaran yang dialokasikan untuk memperbaikinya?

Publik tidak membutuhkan sekadar angka persentase yang terlihat baik.

Publik membutuhkan jawaban apakah anggaran kesehatan benar-benar menghasilkan kesehatan yang lebih baik.

LKjIP adalah dokumen pertanggungjawaban pemerintah. Karena itu, semakin tinggi angka capaian yang disampaikan, semakin besar pula tuntutan agar pemerintah mampu menjelaskan hasil nyata, indikator yang belum tercapai, serta alasan di balik setiap angka tersebut.

Catatan redaksi: Tulisan ini disusun berdasarkan data yang tercantum dalam LKjIP Tahun 2025 Dinas Kesehatan Kota Bengkulu. Perbedaan angka dan indikator dalam dokumen diposisikan sebagai bahan pertanyaan dan permintaan klarifikasi, bukan sebagai kesimpulan adanya pelanggaran. Dinas Kesehatan Kota Bengkulu tetap memiliki hak untuk memberikan penjelasan, koreksi, atau hak jawab sesuai ketentuan jurnalistik.

 

Publisher : Red

Wartawa : Rizki