Panglima DPC Forum Cakar Sriwijaya Kota Palembang J. Mirdad Minta Polisi Segera Ungkap Kasus Begal
Lensa-informas.com |Palembang – Kasus dugaan aksi begal yang mengakibatkan seorang perempuan muda meninggal dunia di Jalan Mayjen Satibi Darwis, kawasan TPA II Karya Jaya, Kertapati, Palembang, mendapat perhatian dari Panglima DPC Forum Cakar Sriwijaya Kota Palembang, J. Mirdad.
J. Mirdad menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Ia berharap peristiwa tersebut dapat segera diungkap oleh pihak kepolisian sehingga keluarga korban memperoleh kepastian dan keadilan melalui proses hukum.
“Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Kami berharap pihak kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan secara maksimal dan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut,” ujar J. Mirdad.
Menurutnya, keamanan dan kenyamanan masyarakat harus menjadi perhatian bersama. Kejahatan jalanan yang sampai menimbulkan korban jiwa merupakan persoalan serius yang perlu ditangani secara cepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
J. Mirdad meminta masyarakat untuk memberikan dukungan kepada kepolisian dengan menyampaikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan.
“Kami berharap apabila pelaku sudah berhasil diidentifikasi dan ditangkap, proses hukum dapat berjalan secara transparan dan profesional. Apabila nantinya terbukti bersalah melalui proses pengadilan, tentu kami berharap pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Forum Cakar Sriwijaya Kota Palembang, lanjut J. Mirdad, mendukung langkah aparat penegak hukum dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kota Palembang.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat beraktivitas, khususnya ketika melintas di kawasan yang dianggap rawan, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila mengetahui atau menemukan pelaku kejahatan.
“Kami percaya pihak kepolisian dapat menangani kasus ini dengan baik. Semoga pelaku segera terungkap, keluarga korban mendapatkan keadilan, dan kejadian serupa tidak kembali terjadi,” pungkas J. Mirdad.
(Basith)
