Kapolsek Muara Kuang Pimpin Pemadaman Karhutla pada Malam Hari di Desa Serikembang MUARA KUANG, OGAN ILIR – Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H. bersama personel Polsek Muara Kuang dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melaksanakan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi pada malam hari di Desa Serikembang, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (15/9/2026). Kegiatan pemadaman dilakukan sebagai upaya untuk mencegah api meluas serta mengantisipasi dampak Karhutla terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar. Kapolsek Muara Kuang bersama personel dan tim BPBD berjibaku melakukan pemadaman di lokasi hingga api berhasil dikendalikan. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan pemantauan terhadap titik-titik yang masih berpotensi menimbulkan api. Kapolsek Muara Kuang mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama pada kondisi cuaca yang rawan terjadi kebakaran. “ Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla dengan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan adanya titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani dengan cepat,” ujar Kapolsek. Sinergitas antara Polri, BPBD dan masyarakat diharapkan dapat terus ditingkatkan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla di wilayah hukum Polsek Muara Kuang.
Lensa-Informasi.com.Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H. bersama personel Polsek Muara Kuang dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melaksanakan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi pada malam hari di Desa Serikembang, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan pemadaman dilakukan sebagai upaya untuk mencegah api meluas serta mengantisipasi dampak Karhutla terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.
Kapolsek Muara Kuang bersama personel dan tim BPBD berjibaku melakukan pemadaman di lokasi hingga api berhasil dikendalikan. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan pemantauan terhadap titik-titik yang masih berpotensi menimbulkan api.
Kapolsek Muara Kuang mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama pada kondisi cuaca yang rawan terjadi kebakaran.
Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla dengan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan adanya titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani dengan cepat,” ujar Kapolsek.
Sinergitas antara Polri, BPBD dan masyarakat diharapkan dapat terus ditingkatkan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla di wilayah hukum Polsek Muara Kuang.
Reporter : pros hansen
