Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Personel Polsek Muara Kuang Intensifkan Imbauan Larangan Karhutla
Lensa-Informasi.Com.Personel Polsek Muara Kuang mengintensifkan kegiatan imbauan larangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polsek Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mengantisipasi dampak buruk yang ditimbulkan oleh karhutla.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Muara Kuang mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan yang berpotensi memicu kebakaran, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau indikasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Polsek Muara Kuang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan karhutla dengan menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan, terutama pada musim kemarau.
Melalui kegiatan imbauan yang dilaksanakan secara intensif ini, Polsek Muara Kuang berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya karhutla dapat diminimalkan.
Polsek Muara Kuang berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan karhutla demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Muara Kuang.
(Reporter : pros hansen)
