Dua Jurnalis Jadi Korban Pengeroyokan, Komisaris Indodaily Tegaskan Pers Harus Dilindungi

IMG_20261015_204821

 

PALEMBANG,Lensainformasi.com  Komisaris media online Indodaily.co, Dr. Conie Pania Putri, S.H., M.H., mengecam dugaan pengeroyokan terhadap dua jurnalis saat menjalankan tugas peliputan di depan Mapolda Sumatera Selatan, Selasa (13/10/2026).

Sikap tersebut disampaikan Conie saat menghadiri aksi solidaritas Koalisi Pers Sumsel di kawasan Flyover Polda Sumsel, Kamis (15/10/2026). Kehadirannya merupakan bentuk dukungan terhadap sesama insan pers sekaligus dorongan agar kasus tersebut diusut hingga tuntas.

Conie menegaskan, kekerasan terhadap jurnalis bukan hanya persoalan profesi, tetapi juga menyangkut hak asasi manusia dan kebebasan pers yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurutnya, wartawan berhak mendapatkan perlindungan hukum ketika menjalankan tugas jurnalistik. Karena itu, setiap dugaan kekerasan terhadap jurnalis harus ditangani secara serius, transparan, dan profesional.

Dalam aksi tersebut, Koalisi Pers Sumsel menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Rony Samtana. Mereka mendesak kepolisian mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain menuntut pengusutan tuntas, Koalisi Pers Sumsel juga meminta evaluasi terhadap sistem pengamanan aksi massa agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Conie berharap proses hukum berjalan hingga tuntas dan memberikan keadilan bagi para korban. Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar menghormati kerja jurnalistik serta tidak menggunakan kekerasan untuk menyelesaikan perbedaan pendapat.

Menurutnya, kebebasan pers bukan hanya kepentingan wartawan atau perusahaan media, melainkan juga berkaitan dengan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, akurat, dan berimbang.

Apabila jurnalis mengalami intimidasi atau kekerasan saat bertugas, masyarakat juga berpotensi kehilangan akses terhadap informasi yang dibutuhkan.

Karena itu, Conie mengajak seluruh insan pers untuk tetap solid dan profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Hentikan kekerasan, tegakkan hukum, dan lindungi kerja jurnalistik,” menjadi pesan yang digaungkan dalam aksi solidaritas tersebut.

Aksi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap jurnalis serta menjamin kebebasan pers di Sumatera Selatan.(Lilis)