Pagaralam, Sumatera Selatan – Menumpuknya Pelaksana Tugas (Plt) di sejumlah dinas strategis Pemerintah Kota Pagaralam menuai sorotan dari Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Pagaralam, Bahtum Alfian, S.H.
Bahtum menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya keseriusan Wali Kota Pagaralam dalam memperkuat kepemimpinan birokrasi serta menjamin pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.
Ia menyampaikan keprihatinan atas kekosongan pejabat definitif setingkat eselon II yang dinilai dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, sejumlah dinas strategis yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat justru dipimpin oleh Plt dengan kewenangan terbatas.
“Plt itu sifatnya sementara, tapi yang terjadi di Kota Pagaralam justru seolah dinormalisasi. Ini bukan persoalan teknis semata, ini soal komitmen kepemimpinan,” tegas Bahtum kepada wartawan, Rabu malam (11/2/2026)
Bahtum mencatat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penting yang hingga kini belum memiliki kepala dinas definitif, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Koperasi, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), serta RSUD Besemah.
Menurutnya, dinas-dinas tersebut merupakan tulang punggung pelayanan publik dan pengelolaan kota, mulai dari pembangunan fisik, tata ruang, transportasi, hingga pengelolaan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat daerah. Ia menilai, ketika jabatan strategis tidak diisi secara definitif, maka perencanaan kebijakan, pelaksanaan program, dan akuntabilitas anggaran berpotensi melemah.
“Bagaimana mungkin pelayanan publik bisa maksimal jika dinas vital tidak memiliki nahkoda yang memiliki kewenangan penuh? Ini bukan sekadar soal jabatan, tapi menyangkut hak-hak dasar warga Kota Pagaralam,” ujarnya.
Bahtum juga menilai kondisi tersebut berpotensi berdampak pada tata kelola pemerintahan. Menurutnya, kekosongan jabatan struktural dapat membuka ruang abu-abu dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan anggaran, yang berisiko memicu maladministrasi hingga praktik korupsi.
“Ketika tanggung jawab tidak jelas dan kewenangan terbatas, pengawasan menjadi lemah. Ini situasi yang rawan disalahgunakan,” tegasnya.
Karena itu, AKPERSI Pagaralam mendesak Wali Kota Pagaralam segera mengambil langkah tegas dan transparan dengan mengisi jabatan eselon II secara definitif melalui mekanisme profesional dan berbasis meritokrasi. Pengisian jabatan, kata Bahtum, harus mengedepankan integritas, kompetensi, dan rekam jejak, bukan kepentingan politik atau kompromi kekuasaan.
“Jika Wali Kota serius memimpin, maka jajaran birokrasi pelayanan masyarakat harus diperkuat. Jangan biarkan Plt menumpuk di dinas strategis sementara rakyat menunggu pelayanan yang pasti,” pungkasnya.
Sebagai lembaga kontrol sosial, AKPERSI Pagaralam menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut serta mendorong keterlibatan publik agar Pemerintah Kota Pagaralam bertanggung jawab dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak pada kepentingan warga.(red)







