September 14, 2025

 

Lensa-informasi.com |Lebak Banten – Ruswailahi, selaku Aktivis Lebak Soroti proyek pembangunan paving block yang sudah selesai sekitar tiga bulan yang lalu di Kampung Pasiranji dan Kampung Kondang, Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Kami menyatakan dugaan bahwa pengerjaan tersebut tidak memenuhi spesifikasi teknis maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disepakati, sehingga berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.

Ruswailahi, menyampaikan kepada awak media pada Minggu (27/7/2025), kami menyoroti dugaan beberapa poin utama yang tidak sesuai spesifikasi di proyek pembangunan Paving block tersebut :
– Paving block yang dipasang diduga tidak sesuai kualitas standar yang telah ditetapkan.
– Penggunaan bahan bangunan yang diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis dan kualitas,
– pekerjaan yang dilaksanakan tidak sesuai dalam RAB.
– Pekerjaan berjalan tanpa transparansi dan pengawasan maksimal dari pihak terkait.

Kami mendesak agar Tim Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap proyek ini. dan Kami menegaskan pentingnya pengawasan ketat agar pembangunan berjalan sesuai standar, serta menghindari potensi penyimpangan dan kerugian negara maupun masyarakat.” Ungkap Aktivis Lebak.

“Kami sangat prihatin dengan adanya dugaan ketidaksesuaian ini. Pembangunan harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi keberlanjutan dan keadilan sosial. ujarnya, ”

Ruswailahi, dalam waktu dekat akan segera melaporkan atas pembangunan proyek tersebut yang diduga asal jadi ini ke dinas DPMD dan inspektorat kab lebak dan saya pun akan terus mendorong inspektorat agar segera turun mengaudit pembangunan tersebut, yang jelas sangat merugikan terhadap masyrakat.

Hingga berita ini ditayangkan awak media masih mencoba melakukan konfirmasi kepada Pihak Desa kadujajar, guna meminta hak jawabnya, ”

(Weli wilyanto)